• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ganti Rugi 18 Objek Tanah Disetujui, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Jumat, 10 September 2021
0 0
0
Ganti Rugi 18 Objek Tanah Disetujui, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan

FOTO: ISTIMEWA

Padang, StartNews Uang ganti kerugian (UKG) 18 objek pengadaan tanah yang terdiri dari sembilan bidang tanah dan sembilan non-bidang tanah untuk pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru I (seksi Padang – Sicincin) disetujui untuk dibayarkan. Total nilai ganti kerugian yang akan dibayarkan Rp 11.479.879.100.

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan informasi persetujuan UKG tersebut didapatkan setelah intensif berkomunikasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Jadi, kita komunikasi cukup intens beberapa hari ini dengan Bapak Qoswara, Direktur Pendanaan Lahan di LMAN. Menurutnya, LMAN sudah menyurati Kementerian PUPR melalui Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga. Disebutkan bahwa dari 21 bidang lahan yang diajukan, 18 di antaranya telah disetujui pembayarannya. Ini akan terus berlanjut secara bertahap,” kata Audy, Kamis (9/9/2021).

“Artinya, komunikasi Pemprov Sumbar sudah terbuka dengan LMAN. Insya Allah tol Sumbar – Riau, seksi Padang – Sicincin akan terus berlanjut,” sambungnya.

Secara detail, informasi pembayaran UKG ini tertuang dalam surat Direkrur LMAN Basuki Purwadi bertanggal 8 September 2021 kepada Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Dalam surat tersebut tertulis, dari 21 objek pengadaan tanah yang dimohonkan, hanya 18 objek yang memenuhi ketentuan administratif. Semuanya berada di Kelurahan Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai.

Tentang pelaksanaan pembayaran ganti kerugian akan dilakukan melalui pembukaan rekening baru atas nama pihak yang berhak. Pembayaran langsung uang ganti kerugian kepada pihak yang berhak dapat dilaksanakan setelah empat hari kerja sejak diterbitkan persetujuan pembayaran ganti kerugian.

Reporter: Rls

Tags: Infra StrukturKementerian PUPRPadang - SicincinTol Padang - PekanbaruWagub Sumbar
ShareTweet
Next Post
Sepak Bola dan Kehidupan

Sepak Bola dan Kehidupan

Discussion about this post

Recommended

Soal Tari Ular di Pesta Ultah Waria, Dua Ketua Dewan Adu Argumen

Tokoh Masyarakat Beri Pemahaman Terkait Proses Pembangunan di Madina

3 tahun ago

Parit Tersumbat di Pasar Kotanopan Keluarkan Bau Tak Sedap

5 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025