• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Naik Heli, Hanya Dihukum Teguran Ringan

by Redaksi
Kamis, 24 September 2020
0 0
0
Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Naik Heli, Hanya Dihukum Teguran Ringan

StArtNews, Jakarta – Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengenai penggunaan helikopter mewah akhirnya mencapai babak akhir. Dewas KPK membacakan vonis terkait etik Firli Bahuri.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Firli bersalah melanggar etik soal larangan bergaya hidup mewah. Putusan ini diambil setelah Dewas memeriksa Firli dan beberapa pihak, termasuk pelapor yakni Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Terkait sanksi terkait pelanggaran kode etik, terdapat 3 klasifikasi. Yakni ringan, sedang, dan berat.

Sanksi berupa Teguran Tertulis II termasuk dalam kategori ringan. Masa berlakunya ialah selama 6 bulan.

Tumpak menyatakan Firli melanggar beberapa pasal di Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 yakni pasal 4 dan pasal 8

Menurut Dewas KPK, perbuatan tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri dinilai seharusnya menjadi teladan.

Adapun kasus etik ini terungkap berdasarkan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK.

Ia dilaporkan ke Dewas lantaran menggunakan helikopter mewah saat pulang kampung ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan Firli mengaku menggunakan heli dengan alasan efisiensi waktu. Sebab perjalanan Palembang-Baturaja cukup jauh. Sementara Firli hanya cuti satu hari.

Sumber: Kumparan.com

Tags: Dewan Pengawas KPKFirli Bahurikpk
ShareTweet
Next Post
SUKA Kantongi Nomor 1, Sukhairi: Ini Pertanda Besar

SUKA Kantongi Nomor 1, Sukhairi: Ini Pertanda Besar

Discussion about this post

Recommended

DPRD Sumut Dapil 7, Golkar Raih Suara Terbanyak di Madina, Ini Daftar Lengkapnya

DPRD Sumut Dapil 7, Golkar Raih Suara Terbanyak di Madina, Ini Daftar Lengkapnya

2 tahun ago
Wagub Sumbar Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Panti-Simpang Empat

Wagub Sumbar Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Panti-Simpang Empat

3 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025