• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Sibolga Setujui Hibah 5,1 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Bencana

by Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025
0 0
0
DPRD Sibolga Setujui Hibah 5,1 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Bencana

FOTO: DISKOMINFO SIBOLGA.

ADVERTISEMENT

Sibolga, StartNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menyetujui hibah barang milik daerah berupa aset tanah Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kepada korban bencana alam banjir dan tanah longsor. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Selasa (16/12/2025) sore.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ansyar Afandi Parangin-angin, didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Andika Pribadi Waruwu. Turut hadir Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing. Persetujuan DPRD ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah yang sah.

Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyatakan kebijakan hibah aset tanah ini merupakan wujud tanggung jawab negara dan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dan memenuhi hak dasar atas tempat tinggal yang layak dan aman.

“Hibah aset tanah ini dimaksudkan untuk mendukung proses relokasi masyarakat korban banjir dan tanah longsor ke lokasi yang lebih aman, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta kajian teknis kebencanaan,” ucap Akhmad Syukri.

Dia menambahkan, kepastian status lahan melalui mekanisme hibah ini diharapkan dapat membantu masyarakat penerima manfaat memperoleh hunian tetap dan menata kembali kehidupan secara lebih tenang.

Aset tanah yang diserahkan memiliki luas total 51.000 meter persegi (5,1 hektare) yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Di atas lahan hibah tersebut, direncanakan dibangun sebanyak 200 unit rumah bagi warga terdampak dengan kategori kerusakan rumah berat. Pembangunan hunian tetap ini akan dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi.

Pemko Sibolga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pemulihan dan pembangunan pascabencana.

Reporter: Sir

Tags: DPRD SibolgaHibahKorban BencanaRelokasiTanah
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Warga Bakar Tiga Rumah yang Diduga Milik Bandar Narkoba di Tabuyung

VIDEO: Warga Bakar Tiga Rumah yang Diduga Milik Bandar Narkoba di Tabuyung

Discussion about this post

Recommended

Nawal Lubis Kasih Makanan Bergizi untuk Penderita Stunting di Madina

Nawal Lubis Kasih Makanan Bergizi untuk Penderita Stunting di Madina

4 tahun ago
Kementan Salurkan Bantuan Tahap Keempat untuk Korban Banjir di Madina

Kementan Salurkan Bantuan Tahap Keempat untuk Korban Banjir di Madina

6 bulan ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026