• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Sibolga Setujui Hibah 5,1 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Bencana

by Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025
0 0
0
DPRD Sibolga Setujui Hibah 5,1 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Bencana

FOTO: DISKOMINFO SIBOLGA.

Sibolga, StartNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menyetujui hibah barang milik daerah berupa aset tanah Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kepada korban bencana alam banjir dan tanah longsor. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Selasa (16/12/2025) sore.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ansyar Afandi Parangin-angin, didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Andika Pribadi Waruwu. Turut hadir Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing. Persetujuan DPRD ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah yang sah.

Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyatakan kebijakan hibah aset tanah ini merupakan wujud tanggung jawab negara dan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dan memenuhi hak dasar atas tempat tinggal yang layak dan aman.

“Hibah aset tanah ini dimaksudkan untuk mendukung proses relokasi masyarakat korban banjir dan tanah longsor ke lokasi yang lebih aman, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta kajian teknis kebencanaan,” ucap Akhmad Syukri.

Dia menambahkan, kepastian status lahan melalui mekanisme hibah ini diharapkan dapat membantu masyarakat penerima manfaat memperoleh hunian tetap dan menata kembali kehidupan secara lebih tenang.

Aset tanah yang diserahkan memiliki luas total 51.000 meter persegi (5,1 hektare) yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Di atas lahan hibah tersebut, direncanakan dibangun sebanyak 200 unit rumah bagi warga terdampak dengan kategori kerusakan rumah berat. Pembangunan hunian tetap ini akan dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi.

Pemko Sibolga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pemulihan dan pembangunan pascabencana.

Reporter: Sir

Tags: DPRD SibolgaHibahKorban BencanaRelokasiTanah
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Warga Bakar Tiga Rumah yang Diduga Milik Bandar Narkoba di Tabuyung

VIDEO: Warga Bakar Tiga Rumah yang Diduga Milik Bandar Narkoba di Tabuyung

Discussion about this post

Recommended

Minyak Goreng Melebihi HET, Kapoldasu Panggil Produsen dan Distributor

Minyak Goreng Melebihi HET, Kapoldasu Panggil Produsen dan Distributor

4 tahun ago
Mendag dan Wabup Madina Pantau Harga Bapok di Pasar Panyabungan

Mendag dan Wabup Madina Pantau Harga Bapok di Pasar Panyabungan

3 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025