Panyabungan, StartNews – DPRD Mandailing Natal (Madina) akan segera membuat kelompok kerja (Pokja) untuk menyikapi insiden dugaan kebocoran Hydrogen Sulfida (H2S) di wellpad AAE-05 milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina pada Minggu (6/3/2022) yang lalu.
“Dalam waktu dekat kita akan membuat Pokja melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan kunjungan ke lapangan. Tindak lanjut dari pada Pansus sebelumnya disitu kan ada sekian item keputusan. Sembilan butir keputusan itu tindak lanjutnya sudah seperti apa,” kata Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis usai rapat paripurna HUT ke-23 Kabupaten Madina di Gedung Serbaguna Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (9/3/2022).
Erwin mengatakan dalam menyikapi insiden dugaan kebocoran H2S di proyek panas bumi Desa Sibanggor Julu tersebut, pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP).
“Kemarin pemerintah daerah sudah mengumpulkan semua stakeholder bahwa kejadian kemarin itu merupakan yang kedua. Dan kita mengupayakan solusi terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat terutama yang ada di sekitar WKP,” katanya.
Pasca insiden tersebut, Erwin yang juga merupakan Ketua DPC partai Gerindra Madina itu berharap kepada perusahaan agar jangan dulu mengeluarkan statement sebelum situasi dinyatakan kondusif dan sebelum dilakukan investigasi dan penyelidikan dari pihak yang berkompeten.
Menurut Erwin, statement yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait tidak terjadinya kebocoran gas H2S saat adanya kegiatan uji sumur AAE-05 di proyek panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power merupakan langkah yang kurang bijak terlebih-lebih situasinya belum kondusif.
“Bantahan itu boleh saja, tapi menurut saya itu kurang bijak. Kurang bijak dalam situasi seperti itu atau keadaannya belum kondusif. Tidak semestinya ada statement, statemen itu seolah-olah ada memojokkan kelompok tertentu. Semestinya dilakukan dulu investigasi, harus dilakukan penyelidikan, kalau ada hasil dari penyelidikan atau investigasi itu baru bisa kita buat statemen atau baru kita buat keputusan,” jelas dia.
Untuk itu, dia berharap kepada perusahaan agar bisa menahan diri untuk tidak mengeluarkan statemen yang nantinya bisa membuat masalah yang baru. “Dan kepada masyarakat saya berharap untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan yang tidak semestinya,” pinta Erwin.
Reporter: Rls