Jakarta, StartNews Komisi IV DPR RI mendesak mitra kerja terkait untuk segera menuntaskan isu penyelewengan pupuk bersubsidi sesuai rekomendasi yang telah disepakati bersama. Penyelesaian isu ini dinilai krusial untuk menutup celah distribusi ilegal pupuk bersubsidi di setiap lini.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementan, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dirjen Budidaya KKP, dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
“Melalui rapat ini, kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti mengenai Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani selambat-lambatnya mulai Juni 2022,” kata Anggia.
Mewakili Komisi IV DPR, dia meminta penetapan alokasi pupuk subsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial luas tanam komoditas, yang dilanjutkan usulan penerimaannya oleh gubernur dan bupati dengan alokasi yang ditentukan Kementan.
Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong PT Pupuk Indonesia sebagaiholding companyuntuk melaksanakan penilaian kinerja distributor sekaligus pengecer. Jika terjadi penyelewengan, PT Pupuk Indonesia harus memberikan sanksi sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, PT Pupuk Indonesia dinilai perlu meningkatkan kualitas kinerja alur distribusi pupuk bersubsidi dari lini pertama hingga lini empat. Pemerintah, menurut Anggia, perlu meningkatkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi alur distribusi yang didukung oleh penegakan hukum.
Terakhir, agar alokasi pupuk bersubsidi tidak tumpang-tindih antara Kementan dan KKP, kata dia, KKP mengusulkan alokasi pupuk sektor perikanan tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan. Kedepannya, alokasi pupuk subsidi sektor perikanan bisa ditangani langsung oleh KKP, katanya.
Reporter: Rls/Sir





Discussion about this post