• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPR Minta Isu Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Ditelusuri

by Redaksi
Jumat, 4 Februari 2022
0 0
0
DPR Minta Isu Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Ditelusuri

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews Komisi IV DPR RI mendesak mitra kerja terkait untuk segera menuntaskan isu penyelewengan pupuk bersubsidi sesuai rekomendasi yang telah disepakati bersama. Penyelesaian isu ini dinilai krusial untuk menutup celah distribusi ilegal pupuk bersubsidi di setiap lini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementan, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dirjen Budidaya KKP, dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

“Melalui rapat ini, kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti mengenai Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani selambat-lambatnya mulai Juni 2022,” kata Anggia.

Mewakili Komisi IV DPR, dia meminta penetapan alokasi pupuk subsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial luas tanam komoditas, yang dilanjutkan usulan penerimaannya oleh gubernur dan bupati dengan alokasi yang ditentukan Kementan.

Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong PT Pupuk Indonesia sebagaiholding companyuntuk melaksanakan penilaian kinerja distributor sekaligus pengecer. Jika terjadi penyelewengan, PT Pupuk Indonesia harus memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, PT Pupuk Indonesia dinilai perlu meningkatkan kualitas kinerja alur distribusi pupuk bersubsidi dari lini pertama hingga lini empat. Pemerintah, menurut Anggia, perlu meningkatkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi alur distribusi yang didukung oleh penegakan hukum.

Terakhir, agar alokasi pupuk bersubsidi tidak tumpang-tindih antara Kementan dan KKP, kata dia, KKP mengusulkan alokasi pupuk sektor perikanan tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan. Kedepannya, alokasi pupuk subsidi sektor perikanan bisa ditangani langsung oleh KKP, katanya.

Reporter: Rls/Sir

Tags: KementanKomisi IV DPRPenyelewenganPertanianPupuk Bersubsidi
ShareTweet
Next Post
Sumbar Terima 227,8 Ribu Hektare Hutan Sosial dan TORA

Sumbar Terima 227,8 Ribu Hektare Hutan Sosial dan TORA

Discussion about this post

Recommended

Atasi Kerusakan Lingkungan Hidup, Pemkab Madina Bentuk Tim Pemulihan

Atasi Kerusakan Lingkungan Hidup, Pemkab Madina Bentuk Tim Pemulihan

4 tahun ago
Ustaz Nurdin Ajak Umat Istiqomah Jalankan Perintah Allah SWT

Ustaz Nurdin Ajak Umat Istiqomah Jalankan Perintah Allah SWT

3 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025