• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPR Minta Dirut Pertamina Awasi Distribusi LPG 3 Kg Lewat Digitalisasi

by Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021
0 0
0
DPR Minta Dirut Pertamina Awasi Distribusi LPG 3 Kg  Lewat Digitalisasi

Syaikhul Islam, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB. (Ist)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Komisi VII DPR menyoroti masalah penyaluran gas subsidi LPG 3 kilogram seperti pengoplosan hingga kelangkaan kuota. Untuk mengatasi masalah ini, Komisi VII DPR meminta PT Pertamina meningkatkan pengawasan program subsidi LPG 3 kilogram melalui sistem digitalisasi.

Kita mau membantu Pertamina untuk mengawasi itu. Jumlahnya (subsidi LPG dan BBM) besar ini, sampai Rp 70 triliun. Maka, saya selalu menekankan ini zaman digital. Tolong kalau Pertamina masuk 500 besar perusahaan terbaik di dunia masuk ke digitalisasi penyaluran digital 3 kilo tersebut, kata Syaikhul Islam, anggota Komisi VII DPR.

Politisi PKB tersebut menyinggung masalah penyaluran gas subsidi LPG 3 kilogram dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Pertamina di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, kasus pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram dengan gas LPG nonsubsidi 12 kilogram marak terjadi di masyarakat. Masalah ini berdampak pada kerugian negara maupun masyarakat. Sebab, gas subsidi LPG 3 kilogram yang dioplos tersebut dipindahkan ke gas LPG 12 kilogram yang dijual dengan harga nonsubsidi.

Dyah Roro Esti, yang juga anggota Komisi VII DPR, mengatakan masyarakat sering mengeluhkan kelangkaan kuota gas subsidi, karena jatah masyarakat yang membutuhkan makin berkurang.

Perlu diperiksa ulang apakah LPG 3 kilogram itu tepat sasaran atau tidak. Sebab, banyak sekali yang disalahgunakan. Dia (LPG 3 kilogram) biasanya dioplos dengan yang 12 kilogram lalu dijual dengan harga nonsubsidi, ungkap politisi Partai Golkar ini.

Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR mendesak Dirut PT Pertamina segera meningkatkan pengawasan dan mengevaluasi implementasi program LPG tabung 3 kilogram. Sehingga, pendistribusian LPG menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat dan usaha mikro yang membutuhkan.

Reporter: Sir

Tags: Komisi VII DPRLPG 3 KgPertaminaSyaikul Islam
ShareTweet
Next Post
Arjun Minta Peringatan Hari Lahir Pancasila Tak Hanya Seremonial, tetapi…

Arjun Minta Peringatan Hari Lahir Pancasila Tak Hanya Seremonial, tetapi...

Discussion about this post

Recommended

Tambang Emas Martabe Padukan Sains dan Religi di Huntara Batuhula

Tambang Emas Martabe Padukan Sains dan Religi di Huntara Batuhula

4 minggu ago
4 Jam Terjepit dalam Truk, Korban Kecelakaan Truk Masuk Jurang Berhasil Dievakuasi

4 Jam Terjepit dalam Truk, Korban Kecelakaan Truk Masuk Jurang Berhasil Dievakuasi

4 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025