Padangsidimpuan, StartNews – Dewan Kesenian Kota Padangsidimpuan (DK2P) mulai melaksanakan pendataan sanggar seni dan komunitas seni yang tersebar di desa dan kelurahan di Padangsidimpuan.
Pendataan itu merupakan program kerja tahun 2025 DK2P yang bertujuan memetakan perkembangan, aktivitas, serta jumlah sanggar seni yang telah berbadan hukum maupun yang belum.
Ketua Umum DK2P Rahmat Haholongan menjelaskan mengatakan pendataan akan mencakup 37 kelurahan dan 42 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan.
“Data yang kita minta dari kelurahan maupun desa meliputi struktur sanggar atau komunitas yang membina seni lukis, vokal, drama/film, tari, teater, serta band/keyboard maupun seni nasyid atau rebana,” kata Rahmat, didampingi Sekretaris Jhonson Karokaro dan ketua panitia pendataan Laidin Pohan, di Kantor DK2P, Jalan FL Tobing, Padangsidimpuan, Jumat (5/11/2025).
Sementara ketua panitia Laidin Pohan menambahkan, untuk mempermudah proses pendataan, DK2P telah membentuk enam koordinator wilayah. Padangsidimpuan Utara dikoordinasi oleh Masziana Simatupang, Padangsidimpuan Selatan oleh Ahmad Sofyan Pohan, Padangsidimpuan Tenggara oleh Arif Rahman Tanjung, Padangsidimpuan Batunadua oleh Muhammad Siregar, Padangsidimpuan Hutaimbaru oleh Sahala Siregar, dan Angkola Julu oleh Ali Akbar
“Masa waktu pendataan seluruh sanggar atau komunitas ini ditetapkan selama lima hari kerja, mulai 4 hingga 10 Desember 2025,” tegas Laidin.
Reporter: Lily Lubis
Akun resmi StartNews.co.id: https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J





Discussion about this post