• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Direktur PT Azkyal Keluhkan Biaya Laporan, Kasat Reskrim Polres Madina: Itu Fitnah

by Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026
0 0
0
Azkyal Network Akui Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat (kanan) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Madina, Senin (19/1/2026). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat melontarkan pernyataan mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Senin (19/1/2026).

Dia mengaku telah merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah demi menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang dia layangkan ke Polres Madina terkait maraknya provider wifi ilegal di kabupaten ini.

Dalam rapat tersebut, Rahmad yang akrab disapa Dayat mengeluhkan laporannya yang tak kunjung diproses meski sudah mengeluarkan biaya besar. Namun, sikapnya berubah saat dia dikonfirmasi kembali oleh sejumlah wartawan di halaman Gedung DPRD Madina usai rapat.

Ketika ditanya lebih detail mengenai pernyataannya tentang pemberian uang kepada pihak kepolisian, Dayat justru menghindar dan menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak benar.

Meski Dayat menarik ucapannya di depan media, sejumlah anggota Komisi III DPRD Madina yang hadir dalam RDP membenarkan bahwa Direktur PT Azkyal Network tersebut memang sempat mengeluarkan pernyataan terkait biaya laporan tersebut di hadapan forum. Hanya saja, para anggota Dewan tidak merinci lebih detail besaran angka yang disebutkan dalam pertemuan  itu.

Menanggapi tudingan serius itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin membantah tuduhan tersebut pada Rabu (21/1/2026).

Dia menegaskan pernyataan Rahmad Hidayat mengenai biaya tindak lanjut laporan di Polres Madina sama sekali tidak memiliki dasar fakta. Kasat Reskrim menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah terhadap institusinya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap pada posisinya bahwa proses hukum dijalankan sesuai prosedur tanpa adanya pungutan biaya sebagaimana yang dituduhkan.

Kasus ini kini memicu perhatian publik di Madina mengingat adanya perbedaan keterangan yang disampaikan di ruang rapat DPRD dengan klarifikasi di depan awak media.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Biaya LaporanDirekturFitnahKasat Reskrimpolres madinaPT Azkyal
ShareTweet
Next Post
Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

Discussion about this post

Recommended

Saipullah Jelaskan Pentingnya Peranan Perempuan

Saipullah Jelaskan Pentingnya Peranan Perempuan

1 tahun ago
DPPKB Madina Raih Tujuh Penghargaan pada Harganas Sumut

DPPKB Madina Raih Tujuh Penghargaan pada Harganas Sumut

2 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025