Dinas BMBK Sumatera Utara mengalokasikan Rp158 miliar untuk memperbaiki jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang sepanjang 26 km mulai Juni 2026.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan pengerjaan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang dimulai tahun ini. Proyek infrastruktur ini menelan total anggaran Rp158 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini proyek perbaikan jalan tersebut masih berada dalam tahap tender untuk menentukan pelaksana konstruksi. Berdasarkan rencana kerja pemerintah provinsi, proses penanganan jalan sepanjang 26 kilometer ini akan dilakukan secara bertahap dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2026 hingga 2027.
Kepala Dinas BMBK Sumut Chandra Dalimunthe menjelaskan, untuk tahap awal pada tahun 2026, pemerintah memprioritaskan perbaikan sepanjang 10 kilometer dengan alokasi dana sebesar Rp60 miliar. Dia menargetkan penandatanganan kontrak kerja dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar alat berat bisa segera turun ke lapangan.
“Tahun ini 10 kilometer dan masih dalam proses tender sekarang. Awal Juni direncanakan mulai kontraknya, kemudian akan dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 kilomter,” ujar Chandra Dalimunthe, Selasa (28/4/2026).
Memasuki tahun 2027, pemerintah akan melanjutkan penanganan sisa jalan sepanjang 16 kilometer dengan sisa anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp98,460 miliar. Pembagian tahapan ini dilakukan agar beban finansial daerah tetap terjaga, tetapi target pembangunan tetap tercapai secara optimal sesuai kualitas yang diharapkan.
Chandra menegaskan, keputusan pembagian tahap pengerjaan ini murni didasari pertimbangan kondisi keuangan daerah saat ini. Meskipun dilakukan secara bertahap, pihaknya memastikan kualitas jalan yang dibangun tetap menjadi prioritas utama mengingat beban kendaraan yang melintas di kawasan tersebut cukup tinggi.
“Kita membuatnya dalam dua tahap, tahun ini Rp60 miliar dan di tahun depan Rp98 miliar lebih karena keterbatasan anggaran kita,” sambung Chandra.
Perbaikan ini merupakan respon pemerintah atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang yang selama ini rusak berat. Kondisi tersebut menghambat mobilitas warga dan distribusi logistik di wilayah tersebut. Padahal, jalur ini merupakan salah satu urat nadi ekonomi dengan volume lalu lintas yang padat.
Menurut Chandra, percepatan perbaikan ini merupakan instruksi pimpinan daerah yang menginginkan adanya pemerataan kualitas infrastruktur di Sumatera Utara. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses birokrasi dan tender selesai agar pengerjaan fisik dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pak Gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui,” kata Chandra.
Reporter: Sir





Discussion about this post