Panyabungan, StartNews Jumat berkah bagi guru-guru Madrasah Mardiyah Islamiyah (MMI) di Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, hari ini mereka kedatangan tamu istimewa, tokoh-tokoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.
Para politisi yang menyambangi madrasah yang sarat sejarah ini adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang, Ketua DPW PKB Sumatera Utara yang juga Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, dan Ketua DPC PKB Madina Khoruddin Faslah Siregar.
Kunjungan sehari menjelang Hari Santri Nasional ini, tentunya tidak disiasiakan oleh para guru MMI. Mereka menyambut ‘Trio Politisi PKB ini dengan salawat nabi. Begitu para tamu ini duduk di barisan kursi beratap tenda sederhana, karena MMI tidak punya aula, Kepala MMI Hj. Salwa Hasyim Nasution, S.Ag langsung naik ke podium.
BACA JUGA:
Marwan Dasopang: PKB Perjuangkan Gaji Guru Pesantren Ditampung di APBN
Tanpa banyak basa-basi, Salwa langsung mengadukan rendahnya kesejahteraan guru-guru madrasah yang dia pimpin.Menurut dia, gaji para guru honor di MMI Panyabungan hanya berkisar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun gajiannya menunggu pencairan dana BOS yang terkadang sekali tiga bulan, bahkan pernah sekali enam bulan, kata Salwa.
Padahal, menurut Salwa, ada guru MMI yang sudah mengabdi selama 30 tahun. Walau begitu, Pak, pengabdian kami sesuai logo Kementerian Agama: ikhlas beramal, ujar Salwa yang disambut gelak tawa hadirin.
Salwa mengatakan minimnya gaji guru MMI, lantaran madrasah ini hanya memungut biaya sekolah atau SPP Rp 25 ribu per bulan. Sedangkan untuk murid anak yatim dibebaskan dari biaya SPP.
Selain tingkat kesejahteraan, Salwa juga mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dinilai diskrimatif terhadap para tenaga pendidik di pesantren dan madrasah. Sebab, guru honor di pesantren dan madrasah tidak mendapat kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Kami kok dibedakan dengan guru-guru honor di bawah Kemendibud, Pak. Padahal, kami juga guru-guru yang mendidik anak-anak supaya pintar, katanya.
Itu sebabnya, Salwa meminta Marwan Dasopang sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR memperjuangkan kesejahteraan guru-guru pesantren dan madrasah ke pemerintah pusat.
Menanggapi keluh-kesah guru MMI itu, Marwan Dasopang akan mendorong Fraksi PKB DPRD Madina agar menggagas pembuatan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum yang mengatur pemanfaatan APBD untuk menggaji para guru pesantren dan madrasah.
Minimal dialokasikan Rp 3 miliar dalam APBD untuk menggaji guru-guru pesantren dan madrasah, katanya.
Marwan menegaskan negara (pemerintah) sudah sepantasnya menggaji guru-guru pesantren dan madrasah. Sebab, mereka sudah mengabdikan diri untuk negara melalui pendidikan agama Islam. Apalagi, banyak pesantren dan madrasah yang tidak memungut biaya sekolah atau SPP, katanya.
Reporter: Agus/Saparuddin Siregar





Discussion about this post