• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Diduga Gelapkan Rp600 Juta, Karyawan Bank di Tarutung Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
Selasa, 28 Januari 2025
0 0
0
Diduga Gelapkan Rp600 Juta, Karyawan Bank di Tarutung Dilaporkan ke Polisi

Olsen Lumbantobing dan Lehon Panggabean dari Kantor Hukum Yustitia OLT dan Partner melaporkan terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang ke Polres Taput. (FOTO: ANTARA/Rinto Aritonang)

ADVERTISEMENT

Taput, StartNews Seorang karyawan bank di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinisial NIS dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp600 juta beserta 45 gram emas.

“Kami selaku kuasa hukum klien kami yang menjadi korban telah melaporkan NIS dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang,” kata Olsen Lumbantobing dari Kantor Hukum Yustitia Olt dan Partner, dilansir antaranews.com, Senin (27/1/2025).

Pihaknya mewakili korban, Reni Simorangkir, membuat laporan polisi di Polres Taput atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebagaimana diatur dalam pasal 378 Jo 372 KUHPidana.

“Sesuai keterangan klien kami, komunikasi antara korban dan terlapor masih terjadi pada 7 Januari 2025 lalu. Namun, setelah itu komunikasi terputus dan si terlapor kabur usai memblokir nomor seluler korban,” ujar Olsen.

Dia berharap laporan polisi itu segera ditindak-lanjuti petugas.

“Dugaan sementara, bukan hanya klien kami saja yang menjadi korban. Sehingga, kita percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan keberadaan si terlapor,” katanya.

Reporter: Sir/Ant

Tags: Karyawan BankPenggelapanPolisiTarutung
ShareTweet
Next Post
Polres Labusel Bongkar Kasus Dugaan Pita Cukai Palsu Rokok

Polres Labusel Bongkar Kasus Dugaan Pita Cukai Palsu Rokok

Discussion about this post

Recommended

Perjalanan Darat Sejauh 250 Kilometer Wajib Tes PCR atau Antigen

Perjalanan Darat Sejauh 250 Kilometer Wajib Tes PCR atau Antigen

5 tahun ago
Polres Padangsidimpuan Peringati Hari Bela Negara ke-76

Polres Padangsidimpuan Peringati Hari Bela Negara ke-76

2 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026