Padangsidimpuan, StartNews – Sebanyak 681 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Padangsidimpuan mendapat remisi (pemotongan masa tahanan) bertepatan dengan peringatakan HUT ke-78 Kemerdekaan, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan.
Irsan menyebutkan remisi itu diberikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi. Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan di Lapas Padangsidimpuan.
“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, tetapi juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Irsan.
Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya agar menjadi warga negara yang paham hak dan kewajiban.
Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut, unsur Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP-PKK Kota Padangsidimpuan, dan sejumlah pimpinan OPD Padangsidimpuan.
Reporter: Rls