• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Di Hadapan Pengunjuk Rasa, Atika Jelaskan Eksistensi Tim Investigasi PT SMGP

by Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022
0 0
0
Di Hadapan Pengunjuk Rasa, Atika Jelaskan Eksistensi Tim Investigasi PT SMGP

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution berdialog dengan puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (20/10/2022).

Dalam unjuk rasa itu, AMBM meminta ketegasan Pemkab Madina terkait insiden berulang di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Mereka juga meminta ketegasan aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam setiap insiden.

Koordinator aksi AMBM, Rahmad Hidayat Batubara, berharap Pemkab Madina menindaklanjuti delapan poin tuntutan mereka.

Aksi yang awalnya berlangsung di lapangan parkir Kantor Bupati Madina berubah menjadi forum diskusi di Aula Setdakab Madina atas permintaan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi.

Dalam dialog itu, Atika menanggapi tuduhan mahasiswa yang mengatakan Pemkab Madina tidak menerima dengan baik. Padahal, menurut Atika, langkah mengundang massa aksi ke aula bermakna penerimaan yang baik terhadap aspirasi yang ingin disampaikan pengunjuk rasa.

Atika meminta mahasiswa untuk tidak mendiskreditkan bupati maupun wakil bupati.

“Kalau memang kami tugas luar, jangan dibilang brondok, toh ada SPT-nya tugas luar. Tidak mungkin kami meninggalkan pekerjaan kalau memang masih ada agenda di sini. Tolong hargai, kita sama-sama punya perasaan. Aksi hari ini pun, Pak Bupati menitip pesan kepada saya, terimalah dengan baik. Makanya saya hadir di sini,” jelasnya.

Atika menilai beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam pernyataan sikapnya sudah dilakukan Pemkab Madina sejak April 2022.

“Kalau diminta menutup SMGP secara administrasi sudah kami lakukan mulai April kemarin. Sebelum agenda hari ini sudah duluan kita minta. Perlu kita pahami kewenangan masing-masing dari pemerintahan yang ada di negara ini, yakni pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah. Tiga stakeholder ini punya kewenangan masing-masing,paparnya.

“Kewenangan penutupan itu ada di pemerintah pusat. Selaku pemerintah daerah telah merekomendasikan penutupan. Tugas kami sebenarnya yang dituntut itu sudah dikerjakan. Mahasiswa juga perlu melihat bahwasanya pemerintah daerah tidak pro perusahaan, jadi itu terjawab, ya,” ungkapnya.

Mengenai tim investigasi yang selama ini menjadi perbincangan di media sosial, bahkan sudah menjadi bahan perundungan terhadap wakil bupati Madina, Atika menegaskan tim investigasi tidak memiliki SK, karena itu hanya penunjukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“SK saya menjadi ketua tim investigasi tidak ada, kenapa dituntut? Saya hanya ditugaskan oleh gubernur menjadi ketua tim investigasi untuk kejadian blow out T-12 dan kami laporkan hasilnya kepada Pak Gubernur. Kalau yang ada SK-nya adalah tim evaluasi,” tuturnya.

Soal penegakan hukum atas insiden yang terjadi, Atika menyebut hal itu sudah menjadi wewenang kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kabag Ops Polres Madina Kompol M. Rusli mengatakan kepolisian tidak tinggal diam dalam melakukan penegakan hukum. Namun, kqta dia, semua itu harus berproses sesuai peraturan.

“Tim dari Krimisus Polda Sumut sudah turun, bahkan sudah dua pekan di Madina. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan sebagainya. Untuk penetapan tersangka, ada prosesnya dan ada SOP yang harus dipenuhi mereka,” tegasnya.

Rusli meminta mahasiswa bersabar menunggu apakah ada pidana atau delik hukum lainnya pada setiap insiden yang terjadi di PT SMGP.

“Bapak Kapolda menurunkan tim ke Madina, baik Labfornya. Mereka kembali, disuruh datang lagi. Tim dari Krimisus itu dua kali datang. Dalam hal ini, Polri tidak main-main. Bukan begitu asal makan cabai langsung pedas. Bukan begitu adek-adek. Ada proses hukumnya, ada SOP yang harus dilaksanakan. Dalam pasal 184 KUHP terlihat jelas,” tuturnya.

Dialog tersebut juga dihadiri Plh. Sekda Alamulhaq Daulay, Asisten I Sahnan Pasaribu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul, serta dua tokoh masyarakat Madina: Irwan Daulay dan Irwansyah Nasution.

Reporter: Rls

Tags: Atika AzmiPT SMGPUnjuk Rasawakil bupati
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Minta BKOW Sumut Terus Berkiprah Jalankan Program Sosial

Edy Rahmayadi Minta BKOW Sumut Terus Berkiprah Jalankan Program Sosial

Discussion about this post

Recommended

Dinas Perdagangan Madina Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU

Dinas Perdagangan Madina Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU

3 tahun ago

Petani dan Penyuluh di Madina Tetap Semangat Ditengah Wabah Virus Corona

6 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025