Dairi, StartNews – Seorang oknum anggota Polri berinisial Briptu AKS (30) diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi karena mengonsumsi sabu-sabu bersama seorang temannya di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (30/12/2024).
Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan mengatakan oknum tersebut berinisial AKS (30), warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, bersama rekannya, JB (39), juga warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
“Ya tersangka kami amankan di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, ” ujarnya.
Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengetahui lokasi yang dimaksud.
Petugas langsung membuka pintu rumah tersebut dan mendapat tersangka JS sedang berada di ruang tengah. Sementara oknum polisi itu berada di dalam kamar.
“Kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram, ” ujarnya.
Barang bukti itu didapat dari dalam dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum di bagian ujung mancis.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, ” tuturnya.
Sementara Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari menegaskan tidak akan pandang bulu dalam pengungkapan kasus narkoba.”Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkotika. Siapapun akan kami tangkap, apabila itu berurusan dengan narkoba, ” tegasnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post