Tambangan, StartNews – Desa Laru Baringin, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinobatkan menjadi salah satu kampung pengawasan partisipasif di Sumatera Utara (Sumut) pada Pilkada 2024. Penobatan ini dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan Bawaslu Madina di halaman SMPN 1 Tambangan, Minggu (10/11/2024).
Launching kegiatan itu dihadiri komisioner Bawaslu Sumut Joko Arief Budiono, Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan bersama komisoner lainnya, Pabung Madina Dim 1212/TS Mayor Inf. Takbir Dahilu, Camat Tambangan Enda Mora Lubis, Danramil 14 Kotanopan Kapten Inf. Syaiful Abdi, Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat.
Prosesi penobatan diawali dengan penyambutan oleh komisioner Bawaslu Madina dengan memakaikan pakaian adat kepada komisioner Bawaslu Sumut dan Forkopincam Tambangan diiringi penabuhan gordang sambilan dan tarian daerah. Selanjutnya, peninjauan Kampung Pengawasan Patsisipatif di Desa Laru Baringin dengan berjakan kaki.
Selanjutnya, peresmian Posko Kampung Pengawasan Partisipatif oleh komisioner Bawaslu Sumut Joko Arief Budiono yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Laru Baringin. Juga pengguntingan pita tanda peresmian Posko.
Acara dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai yang dibacakan kepala Desa Laru Baringin dan penandatanganan naskah deklarasi Pilkada damai dan tolak politik uang di Kabupaten Madina.
Komisioner Bawaslu Sumut Joko Arief Budiono mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan salah dari tiga program besar Bawaslu Sumut dalam peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat. Alasannya, secara relugasi yang menjadi pengawas Pemilu adalah Bawaslu. Namun, ada tiga faktor yang menyebabkan Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri.
“Faktor pertama, secara kuantitatif jumlah angota Bawaslu sedikit. Faktor kedua, secara kualitatif pengawasan Pemilu adalah tugas Bawaslu. Sedangkan untuk pengawasan, Bawaslu membutuhkan peran serta masyarakat mengawasi program kerja maupun personil. Faktor ketiga, semakin lama, tantangan pengawasan semakin kompleks. Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi mengenai pelanggaran Pemilu sangat dibutuhkan,” ujar Joko.
Dia mengatakan penunjukan Desa Laru Baringin sebagai Kampung Pengawasan Pastisipatif bukanlah penghargaan. Indikatornya, desa ini dianggap inklusif atau desa yang terbuka dan siap melaksanakan perubahan.
“Jadi, Desa Laru Baringin akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Mandailing Natal tentang bagaimana penegakan hukum dan pencegahan pelanggaran dan konflik,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan menyampaikan terima kasih atas penunjukan Desa Laru Baringin untuk melakukan pengawasan. Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu, “Saya berharap agar patisipasi peserta Pemilu di Kecamatan Tambangan makin meningkat,” tuturnya.
Reporter: Lokot Husda Lubis