• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Dalam Sehari, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Sinunukan

by Redaksi
Senin, 15 April 2024
0 0
0
Dalam Sehari, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Sinunukan

FOTO: HUMAS POLRES MADINA.

ADVERTISEMENT

Sinunukan, StartNews Anggota Unit Reskrim Polsek Batahan bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap tiga orang yang diduga pengedar sabu di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Madina.

Tersangka pertama yang ditangkap berinisial ATS (23) di Desa Wonosari pada Sabtu (30/3/2024), pukul 11.00 WIB. Di desa yang sama, polisi kemudian mennagkap pengedar berinisial KL alias Dadan (30) dan AB (28) di pinggir jalan, depan doorsmer milik Andi. Para pengedar ini ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Batahan.

Dari tangan tersangka ATS, polisi mengamankan 35,09 Gram sabu-sabu dan 5 potong pakaian perempuan.

Sementara dari tersangka KL dan AB, polisi menemukan tujuh plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,94 gram, alat isap sabu bentuk pipet dan kotak penyimpanan sabu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasat Narkoba AKP Irwan dan Plh. Kasi Humas Ipda Bagus Seto menyebut pengungkapan kasus narkoba di wilayah Batahan dan Sinunukan itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat setempat.

“Pengungkapan kasus narkoba pada hari yang sama di tempat berbeda itu berkat informasi yang kita peroleh dari warga. Penangkapan pertama dan kedua adalah berbeda, buka hasil pengembangan dari tersangka ATS,” kata Ipda Bagus Seto.

Bagus menerangkan, para tersangka dibawa ke Maplsek Batahan untuk proses hukum lebih lanjut lanjut dan dilimpahkan ke Polres Madina. “Kini tersangka sudah ditahan di RTP Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Bagus menyatakan sesuai komitmen Kapolres Madina AKBP Arie, narkoba merupakan musuh bersama dan harus diberantas ke akarnya.

“Pemberantasan narkobasudah menjadi atensi Kapoldasu dan kemudian ditindaklanjuti Kapolres Madina,” ujarnya.

Menurut dia, Kapolres Madina dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba.

Reporter: Rls

Tags: Pengedarpolres madinaSabusinunukan
ShareTweet
Next Post
Kapolres Madina Cek Keamanan Pantai Batu Ruso Indah Tabuyung

Kapolres Madina Cek Keamanan Pantai Batu Ruso Indah Tabuyung

Discussion about this post

Recommended

Jadwal Buka Puasa Panyabungan dan Sekitarnya 12 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Mandailing Natal Hari Ini

2 tahun ago
Kodim 0212/TS Gelar Khitanan Massal di  Desa Sibanggor Tonga

Kodim 0212/TS Gelar Khitanan Massal di Desa Sibanggor Tonga

2 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermodus Pulsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026