• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Camat Panyabungan Kasih Saran Substansial untuk Ranperda Perangkat Desa

by Redaksi
Rabu, 24 September 2025
0 0
0
Camat Panyabungan Kasih Saran Substansial untuk Ranperda Perangkat Desa

Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews – Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan menyampaikan saran substansial untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang saat ini masih dibahas oleh Pansus di DPRD Madina.

Dalam Ranperda itu, Miswar berharap dimasukkan rumusan regulasi yang dapat menghasilkan aparatur desa yang profesional.

“Bagaimana Ranperda itu nantinya menjadi Perda yang dapat menghasilkan aparat yang profesional. Di dalamnya ada penguatan kepala desa. Dan, pada satu sisi melindungi aparat kompeten yang sudah melalui proses penjaringan,” kata Miswar, Rabu (24/9/2025).

Dengan penguatan kualitas dan kompetensi kepada desa (Kades), menurut Miswar, akan dapat mengganti aparat yang tidak kompeten dan tidak sejalan dengan kepala desa dalam pencapaian visi-misi yang ditetapkan kepala desa.

Dengan begitu, dia berharap aparat tidak bisa seenaknya melaporkan kepala desa yang melawan pergantian ke PTUN. Sebab, hal itu dapat menguras energi dan konsentrasi kepala desa, yang pada akhirnya dapat menghambat jalannya pembangunan desa.

“Pada sisi lain, kami juga berharap Perda ini nantinya bisa melindungi aparat yang sudah dijaring dengan kompetensi yang baik. Dalam hal ini, kepala desa tidak sesuka hati juga memberhentikan aparat desa, karena perbedaan yang secara natural pasti muncul dalam perjalanan roda pemerintahan desa,” beber Miswar.

Pada intinya, kata Miswar, harus ada aturan main yang jelas dan belum diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. “Dengan adanya Perda itu, kepala desa dan aparat desa akan merasa terlindungi,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina mengajukan empat Ranperda, termasuk Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, ke DPRD Madina. Saat ini empat Ranperda itu sedang dibahas Pansus yang dibentuk DPRD Madina.

Dodi Martua Tanjung, ketua Pansus Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, mengatakan pada prinsipnya dua Ranperda yang diusulkan Pemkab Madina merupakan amanat perundangan-undangan yang lebih tinggi, yakni Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

“Dalam Perda itu nanti akan diatur hal-hal yang belum diatur pada peraturan lainnya dan harus tetap berpedoman pada Permendagri tersebut,” kata Dodi, anggota Fraksi Demokrat DPRD Madina.

Reporter: Sir

Tags: Camat PanyabunganPerangkat DesaRanperdaSaranSubstansial
ShareTweet
Next Post
Puluhan Tahun Tak Tuntas, Bupati Tapsel Desak Solusi Permanen Jalan Batu Jomba

Puluhan Tahun Tak Tuntas, Bupati Tapsel Desak Solusi Permanen Jalan Batu Jomba

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Berkomitmen Implementasikan SPBE

Pemprov Sumut Berkomitmen Implementasikan SPBE

2 tahun ago
Mengenal Jernang, Buah Langka yang Dipamerkan di Acara Semarak Pesta Buah

Mengenal Jernang, Buah Langka yang Dipamerkan di Acara Semarak Pesta Buah

7 bulan ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025