• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Cabjari Kotanopan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Shabu

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
0 0
0
Cabjari Kotanopan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Shabu

Kotanopan, StartNews Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan memusnahkan barang bukti berupa ganja dan shabu di depan Kantor Cabang Kejaksaan tersebut, Jalan Sawahan, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/2/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Camat Kotanopan Adek Ghazali Damanik, Kapolsek Kotanopan AKP Budi Sihombing, Danramil 14 Kotanopan Letda Inf. Khairullah, Kalapas Kotanopan Dekky Susanto, Kepala UPT Puskesmas Kotanopan dr. Saleh Usman, dan Kacabjari Kotanopan Arga J.P. Hutagalung.

Sebelum acara pemusnahan barang bukti, lebih dulu dibacakan berita acara pemusnahan barang bukti. Dalam berita acara itu, disebutkan jenis narkotika yang dimusnah berupa ganja sebanyak 11, 043,7 gram dan shabu sebanyak 9,66 gram. Kemudian barang bukti lainnya berupa tas dan pakaian.

Kacabjari Kotanopan Arga J.P. Hutagalung menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan secara rutin untuk melaksanakan dan memutuskan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di tahun 2022.

Dia menambahkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 11 kg lebih dan shabu sebanyak 9,66 gram, ditambah barang bukti berupa pakaian dan tas.

Kacabjari Kotanopan juga mengimbau, tingginya peredaran narkotika yang ditandai dengan pemusnahan barang bukti hari ini membuktikan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah hukum Cabjari Kotanopan.

Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran gelap narkoba yang belakangan sudah semakin tinggi. Kita harus mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, ujar Kacabjari Kotanopan.

Pantauan di lapangan, usai pembacaan berita acara, acara pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar. Sedangkan shabu disiram dengan air panas dan langsung dibuang. Masing-masing Forkopincam Kotanopan melaksanakan pemusnahan dan melempar barang haram tersebut ke dalam api yang sudah menyala.

Repirter: Lokot Husda Lubis

Tags: Barang BuktiCabjari Kotanopannarkoba
ShareTweet
Next Post
Di Madina, Hari Pertama Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar dengan Prokes Ketat

Dinas Pendidikan Madina Kembali Berlakukan PTM Terbatas

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Inisiasi Rapat Penanganan Dampak Banjir di Ulupungkut

Wabup Madina Inisiasi Rapat Penanganan Dampak Banjir di Ulupungkut

2 tahun ago
Si Raja Minyak dari Tarutung Gagal Melenggang ke Senayan

Si Raja Minyak dari Tarutung Gagal Melenggang ke Senayan

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Madina akan Tindak Tegas Penjual Pertalite di Luar Area SPBU pada Masa Sulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Buru Angkot Penimbun BBM di SPBU yang Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Petani di Sumur Ladang Desa Bangun Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025