• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Madina Sebut Lubuk Larangan Solusi Ekonomi dan Pelestarian Sungai

by Redaksi
Minggu, 29 Maret 2026
0 0
0
Bupati Madina Sebut Lubuk Larangan Solusi Ekonomi dan Pelestarian Sungai

Bupati Madina H. Saipullah Nasution ikut menjala ikan pada pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, Sabtu (28/3/2026). (FOTO: DISKOMINFO MADINA)

ADVERTISEMENT

Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyoroti peran tradisi Lubuk Larangan dalam mendanai fasilitas umum seperti tanah wakaf sekaligus menjaga ekosistem sungai.

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan tradisi lubuk larangan bukan sekadar ritual adat, melainkan instrumen ekonomi kerakyatan yang mampu mendanai berbagai fasilitas umum bagi masyarakat lokal.

Saipullah menyampaikan hal itu saat menghadiri pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, Sabtu (28/3/2026).

Saipullah menjelaskan pengelolaan hasil tradisi ini berdampak langsung bagi warga, di antaranya melalui pemanfaatan dana penjualan tiket. Di Kelurahan Dalan Lidang, seluruh pendapatan dari kegiatan memancing bersama ini dialokasikan khusus untuk program pengadaan tanah wakaf yang dibutuhkan penduduk setempat.

“Hasil penjualan tiket bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat sekitar seperti di Kelurahan Dalan Lidang yang dipergunakan untuk pembelian tanah wakaf,” ujar Saipullah.

Selain fungsi ekonomi, dia juga mengatakan lubuk larangan sebagai benteng perlindungan bagi lingkungan hidup di Madina.

Melalui aturan adat yang melarang pengambilan ikan dalam periode tertentu, keseimbangan ekosistem sungai tetap terjaga dan habitat ikan asli daerah dapat berkembang biak dengan baik tanpa gangguan.

Namun, Saipullah mengingatkan kesuksesan tradisi ini bergantung pada kebersihan sungai dari sampah. Dia menginstruksikan para camat dan perangkat desa agar lebih masif mengedukasi warga agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah akhir, karena dapat mematikan potensi ekonomi dari lubuk larangan itu sendiri.

“Jangan membuang sampah ke sungai, ini dapat merusak perkembangbiakan ikan, sehingga ketika dilakukan pembukaan lubuk larangan, hasilnya tidak akan memuaskan,” tegas Saipullah.

Reporter: Rls

Tags: bupati madinaLubuk LaranganPelestarian SungaiSolusi Ekonomi
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Anggota Komisi IX DPR Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Anggota Komisi IX DPR Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

4 tahun ago
KPK Gelar OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

KPK Jaring Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT

3 bulan ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025