• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda di DPRD

by Redaksi
Senin, 15 September 2025
0 0
0
Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda di DPRD
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Knator DPRD Madina, Panyabungan, Senin (15/9/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis juga dihadiri Wabup Atika Azmi Utammi, Pj. Sekdakab Sahan Pasaribu, para asisten, kepala OPD, dan anggota DPRD.

Pada sidang tersebut, ada empat Ranperda yang disampaikan. Pertama, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ranperda tentang Rencana Tata Ruangdan Wilayah, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madinadan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum Daerah.

Terhadap Ranperda pertama, bupati menyampaikan hal ini merupakan instrumen bagi pemerintah desa yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bertujuan untuk menjamin profesionalisme dan kompetensi perangkat desa dalam menjalankan tupoksinya dalam membantu kepala desa,” kata Saipullah.

Terhadap Ranperda ini, bupati berharap penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memenuhi prinsip-prinsip good governance demi kemajuan desa.

Sedangkan Ranperda tentang BPD, Saipullah menyampaikan hal ini merupakan lembaga penting dalam sistem pemerintahan desa yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menetapkan peraturan desa dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ranperda ini nantinya akan mengatur berbagai aspek pemberdayaan masyarakat, termasuk penumbuhan dan penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas SDM masyarakat, pengembangan ekonomi lokal dan kebudayaan serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.

“Ranperda ini meningkatkan fungsi dan peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang turut berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa secara demokratis,” kata Saipullah.

Selanjutnya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Dan Wilayah, Saipullah menyebutkan hal ini mempunyai peranan penting dalam mewujudkan tatanan ruang yang memiliki keseimbangan ekonomi, ekologi, dan sosial budaya serta keterpaduannya dalam rencana tata ruang wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Revisi rencana tata ruang wilayah merupakan satu proses yang penting untuk memastikan bahwa ini tetap relevan dan efektif dalam mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah tersebut,” katanya.

Selanjutnya Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah, bupati menyebut pada tahun 2004 telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum USU dalam penyusunan naskah akademik yang selanjutnya Pemkab Madina menyiapkan Ranperda Perumda Tirta Madina.

“Kita berharap dengan perubahan bentuk hukum ini dari PDAM menjadi Perumda merupakan langkah awal bersama, membawa semangat baru dalam perbaikan dan penyempurnaan tata kelola BUMD,” katanya.

Bupati berharap, melalui pembahasan empat Ranperda bersama Pemkab ini dapat disempurnakan dan ditetapkan menjadi Perda.

Reporter: Fadli Mustafid

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: bupati madinadprdNota PengantarRanperda
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Discussion about this post

Recommended

Tolak Presiden Tiga Priode, Mahasiswa Demo ke DPRD Madina

Tolak Presiden Tiga Priode, Mahasiswa Demo ke DPRD Madina

4 tahun ago
Warga yang Hanyut di Aek Kalumpang Belum Ditemukan

Warga yang Hanyut di Aek Kalumpang Belum Ditemukan

3 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025