Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution meminta dukungan masyarakat untuk pembangunan ruas jalan Aek Godang – Tambangan yang dananya bersumber dari Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap kedua tahun anggaran 2024.
Sukhairi menyampaikan hal itu saat menyosialisasikan rencana pembangunan jalan tersebut di Desa Aek Banir, Kecamatan Panyabungan, Madina, Jumat (19/4/2024).
Sukhairi mengatakan masyarakat sudah lama menunggu gebrakan dan terobosan untuk pembangunan jalan itu. “Alhamdulillah, Pemkab tidak melupakan aspirasi masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan perubahan membutuhkan waktu dan proses. Untuk membangun Madina menjadi lebih baik, menurut dia, tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi butuh proses, pengajuan hingga kerja sama.
“Tahun ini ada program pemerintah yang diusulkan. Alhamdulillah, Madina tetap mendapat prioritas karena rajin melakukan koordinasi,” kata Sukhairi.
APBD Madina, kata Sukhairi, tidak cukup untuk membangun Madina yang begitu luas. Tahun 2023 Pemkab Madina melalui Dinas PUPR mengusulkan program pembangunan jalan daerah.
Pada tahun itu, Madina mendapat dana Rp102 miliar untuk membangun jalan di daerah pantai barat. “Tahun ini bantuan Inpres kami prioritaskan ke Desa Sipapaga, Aek Banir,” ungkapnya.
Sukhairi mengatakan pembangnan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah. Tahun 2024, kata dia, Pemkab Madina akan mengalokasikan anggaran pembangunan sarana-prasarana air bersih.
“Sumbernya sudah dirancang dan tahun 2025 ada Rp3,5 miliar. Tahun 2025, semoga air bersih sudah bisa di desa ini,” katanya.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat mendukung program pembangunan yang dikerjakan pemerintah.
Sementara Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti yang ikut mendampingi bupati, mengatakan pada tahun 2024, Madina mendapat pembangunan dua ruas jalan yang didanai IJD, yakni pembangunan ruas jalan Simpang Aek Godang – Simangambat, Kecamatan Tambangan, dengan panjang penanganan 9 kilometer dan pagu anggarannya mencapai Rp36,970 miliar.
Elpi menjelaskan, lebar badan jalan yang diusulkan dan menjadi persyaratan pemerintah pusat 10 meter dengan bangunan pelengkap aspal 5,5 meter.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Tambangan, nanti ada pengukuran bersama dengan Kementerian PUPR. Mari sama-sama kita dukung dan kita beri kemudahan,” kata Elpi.
Reporter: Ika Rodhiah