• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diperiksa di Kejagung

by Redaksi
Minggu, 5 April 2026
0 0
0
Tok! Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, Rabu (1/4/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung mengamankan Kajari Karo, Kasipidsus, dan tim JPU terkait dugaan pelanggaran profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi Amsal Sitepu.

Jakarta, StartNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.

Tindakan tegas itu sebagai respons atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara korupsi yang menjerat Amsal Sitepu.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam penuntutan kasus tersebut saat ini diamankan oleh tim intelijen untuk menjalani proses klarifikasi serta eksaminasi internal.

Tim Kejagung akan membedah kembali seluruh tahapan penanganan perkara guna memastikan apakah para jaksa tersebut telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan, fokus utama penarikan itu untuk menguji profesionalisme para jaksa di lapangan. Meskipun proses pemeriksaan sedang berjalan, Kejagung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, dia memastikan tidak akan ada toleransi bagi personel yang terbukti menyalahi aturan dalam proses penegakan hukum.

“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak, nanti kita tunggu hasil klarifikasi. Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tegas Anang.

Persoalan ini mencuat setelah Amsal Sitepu, terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, divonis bebas oleh majelis hakim meskipun sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Ketimpangan antara tuntutan dan putusan hakim ini memicu kecurigaan adanya kejanggalan dalam konstruksi perkara, hingga sempat menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026).

Reporter: Sir

Tags: Amsal SitepuDiperiksaKajari KarokejagungTim JaksaVonis Bebas
ShareTweet
Next Post
Info Terkini, Gunung Sorik Marapi Alami Rentetan Gempa Vulkanik dan Tektonik

Info Terkini, Gunung Sorik Marapi Alami Rentetan Gempa Vulkanik dan Tektonik

Discussion about this post

Recommended

Atlet Pencak Silat Madina Ikut Berebut Trofi Wali Kota Cup 2022

Atlet Pencak Silat Madina Ikut Berebut Trofi Wali Kota Cup 2022

4 tahun ago
Menilik Sejarah dan Kemegahan Masjid Jami’ Darussalam Kotasiantar

Menilik Sejarah dan Kemegahan Masjid Jami’ Darussalam Kotasiantar

6 bulan ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen Travel SAH Alihkan 30 Jamaah Umrah Asal Madina ke GSN Secara Sepihak, Pimpinan Tinggalkan Korban di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026