• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPOM Rilis Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri

by Redaksi
Minggu, 2 Juli 2023
0 0
0
BPOM Rilis Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan 1.541 produk ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Kebanyakan produk tersebut mengandung merkuri. Bahan yang dilarang dalam pemakaian kosmetik atau skincare lantaran bisa memicu risiko kanker kulit.

“Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri,” demikian BPOM dalam keterangan resminya, Sabtu (1/7/2023).

“Padahal, pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit,” lanjutnya.

Merkuri merupakan jenis logam berat yang berbahaya. Bahan ini tergolong toksik, tahan urai, dan dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Dikutip dari The United States Environmental Protection Agency, bahaya merkuri bagi kesehatan terbagi berdasarkan umur manusia yang terpapar. Adapun beberapa bahaya merkuri bagi orang dewasa:

  1. Kehilangan penglihatan perifer;
  2. Sensasi kesemutan pada tangan, kaki, dan di sekitar mulut;
  3. Koordinasi gerak yang menurun;
  4. Kemampuan bicara, mendengar, dan berjalan yang menurun;
  5. Otot lemah;

Selain itu, adapun beberapa bahaya merkuri secara umum, seperti:

  1. Tremor atau gemetaran;
  2. Perubahan emosi;
  3. Insomnia;
  4. Perubahan neuromuskular, seperti lemah otot dan atrofi otot;
  5. Sakit kepala;
  6. Perubahan respons saraf;
  7. Penurunan fungsi mental;
  8. Ruam pada kulit;
  9. Kehilangan ingatan.

Reporter: Rls

Tags: BPOMKosmetikMerkuri
ShareTweet
Next Post
Wabup Madina Hadiri RUPS-LB Bank Sumut

Wabup Madina Hadiri RUPS-LB Bank Sumut

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Jamaah Haji dari Madina Ikuti Manasik Umroh di Madinah

Hari Ini Jamaah Haji dari Madina Ikuti Manasik Umroh di Madinah

4 tahun ago
Rp12,125 Miliar DAK 2024 untuk Perbaikan Jalan Pagur-Banjar Lancat

Rp12,125 Miliar DAK 2024 untuk Perbaikan Jalan Pagur-Banjar Lancat

2 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025