• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran 2025

by Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025
0 0
0
BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran 2025

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layananadministrasi kepesertaan JKN dan layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini bertujuan mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan pada masa liburan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Syafrizal dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Rabu (19/3/2025). Kali ini BPJS mengusung tema tema layanan JKN saat Libur Lebaran 2025: Mudik Bahagia Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga.

Untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan peserta, kata Syafrizal, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang maupun layanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Syahrizal menjelaskan, BPJS Kesehatan menerapkan piket pada 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta, di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” jelas Syahrizal.

Selain itu, kata Syahrizal, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” terangnya.

Tidak itu saja, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses Informasi pelayanan.

Sementara selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.

Kemudian, dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BPJS KesehatanLayananLibur Lebaran 2025
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Warga Kelurahan Wek III Gegara Bobol Rumah

Polisi Tangkap Warga Kelurahan Wek III Gegara Bobol Rumah

Discussion about this post

Recommended

SDN 088 Panyabungan Ikuti Lomba Festival Gordang Sambilan

SDN 088 Panyabungan Ikuti Lomba Festival Gordang Sambilan

3 tahun ago
Pemko PSP Hibahkan Rp7 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024

Pemko PSP Hibahkan Rp7 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Madina Dimutasi, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025