BPJS Kesehatan menyiagakan Posko Mudik dan layanan JKN 24 jam selama Lebaran 2026. Simak titik lokasi posko dan cara akses faskes di luar domisili saat mudik.
Jakarta, StartNews – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan memperkuat infrastruktur layanan kesehatan di sepanjang jalur lintas mudik guna memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terlindungi selama perjalanan. Selain membuka kantor cabang secara terbatas, BPJS Kesehatan juga mengoperasikan sejumlah Posko Mudik di titik-titik penting mulai dari pelabuhan hingga rest area tol.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan mobilitas masyarakat saat Idulfitri tidak boleh memutus akses terhadap hak kesehatan. Menurut dia, integrasi layanan tetap berjalan penuh meski peserta berada jauh dari wilayah asalnya.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati Pujowaskito di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Untuk mendukung kesiagaan itu, Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13-16 Maret 2026. Lokasinya tersebar di Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol 88A Cipularang, Rest Area 166A Cipali, Rest Area 429A Ungaran, Rest Area 519A Masaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Selain posko fisik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menjelaskan peserta yang sedang mudik tetap bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain jika faskes terdaftar mereka tutup atau saat mereka berada di luar kota. Peserta dapat menggunakan aplikasi Aplicares untuk memetakan fasilitas kesehatan terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran.
“BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan,” kata Abdi Kurniawan Purba.
Dari sisi kesiapan medis, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo memastikan seluruh rumah sakit di Indonesia tetap siaga 24 jam. Layanan penting seperti rawat inap, IGD, hingga tindakan cuci darah dipastikan tidak terhenti selama periode libur panjang tersebut.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” kata Bambang Wibowo.
Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA di nomor 08118165165 sebelum berangkat. Hal ini penting untuk menghindari kendala administratif saat membutuhkan penanganan medis darurat di jalur mudik.
Terkait aspek keamanan berkendara, pihak Korlantas Polri juga mengimbau pemudik untuk menjaga kondisi fisik. Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebutkan bahwa faktor kelalaian manusia masih mendominasi penyebab kecelakaan.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan. Faktor human error masih menjadi penyebab utama, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum perjalanan jauh,” pungkas Sandhi Wiedyanoe.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post