BPJS Kesehatan Madina bersama Dinas Sosial memperkuat koordinasi verifikasi data JKN PBI sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2026 guna memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan saat ini memperketat pengawasan dan pembaruan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya INI dilakukan melalui sosialisasi pemberian informasi status kepesertaan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini diikuti para kepala desa dan lurah yang hadir langsung maupun melalui siaran daring.
Sosialisasi itu bertujuan merespons perubahan data kemiskinan yang sering menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat desa. Sosialisasi ini juga membahas reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan cara pengecekan status kepesertaannya.
Kepala BPJS Madina Yumiarti mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons langsung terhadap terbitnya Peraturan Kementerian Sosial Nomor 3 Tahun 2026, yang mengatur secara rinci mengenai tata cara perubahan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, termasuk adanya penyesuaian administratif yang mencakup penghapusan, penambahan, hingga perbaikan data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Yumiarti, kepastian status kepesertaan menjadi kunci agar program JKN dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap individu dan keluarganya. Dia menegaskan jaminan kesehatan bukan sekadar fasilitas, melainkan investasi kesejahteraan bagi masyarakat luas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, produktivitas masyarakat Madina meningkat karena adanya kepastian perlindungan kesehatan yang berkelanjutan melalui program JKN,” ujar Yumiarti.
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Sosial Madina Ahmad Duroni menyoroti tantangan teknis di lapangan, terutama terkait banyaknya status kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan secara sistem.
Dia mendesak adanya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini dinilai penting guna memastikan apakah warga tersebut masih masuk dalam kategori lima besar desil kemiskinan yang berhak menerima bantuan iuran pemerintah.
Ahmad Duroni mengingatkan bahwa aparat desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam memverifikasi data warga agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi.
“Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi. Kami ingin seluruh lurah, kepala desa, dan operator desa proaktif agar masyarakat tidak bingung saat membutuhkan layanan medis, namun statusnya tidak aktif,” kata Ahmad Duroni.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Badan Pusat Statistik, dan Koordinator PKH Madina ini diharapkan mampu membangun komitmen bersama yang lebih solid.
Dengan sinkronisasi data yang lebih akurat, pelayanan kesehatan di Madina diharapkan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan tanpa terkendala sekat birokrasi.
Reporter: Agus Hasibuan





Discussion about this post