• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

BKD Dorong Publik Laporkan secara Resmi Anggota DPRD Madina Indisipliner

by Saparuddin Siregar
Kamis, 1 Oktober 2026
0 0
0
27 Tahun Madina, Zubaidah Berharap Rakyat Makin Sejahtera dan Pemimpin Kian Bijaksana

Ketua Fraksi Golkar DPRD Madina Zubaidah Nasution. (FOTO: DOK. STARTNEWS)

ADVERTISEMENT

Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Madina mendesak masyarakat dan sesama legislator untuk membuat aduan resmi agar sanksi tegas bagi anggota Dewan indisipliner dapat ditegakkan.

Panyabungan, StartNews – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Mandailing Natal (Madina) mendorong masyarakat, pimpinan, maupun sesama anggota legislatif untuk melaporkan secara resmi anggota Dewan yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin kerja.

Dorongan itu muncul sebagai jawaban atas kritik internal yang menilai BKD mandul dalam menindak para legislator yang kerap membolos sidang paripurna.

Wakil Ketua BKD DPRD Madina Zubaidah Nasution menyatakan lembaganya tidak memiliki dasar hukum untuk menghukum anggota Dewan tanpa adanya pengaduan tertulis. Selama ini BKD terjebak pada kendala procedural, karena minimnya pihak yang berani menempuh jalur pelaporan yang sah secara prosedural.

“Yang menjadi persoalan, selama ini jarang ada laporan resmi yang masuk ke BKD DPRD Madina terkait pelanggaran anggota Dewan,” kata Zubaidah kepada StartNews melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2026).

Zubaidah yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina ini mengungkapkan, yang terjadi selama ini hanya informasi pelanggaran anggota Dewan yang diperbincangkan di ruang publik tanpa adanya pengaduan resmi ke BKD. Sehingga, BKD tidak bisa memproses masalah tersebut sesuai kewenangannya.

Sebenarnya, kata Zubaidah, prosedur pelaporan pelanggaran etik sangat terbuka dan mudah diakses. Pelapor hanya perlu menyerahkan surat aduan yang memuat identitas jelas, uraian peristiwa, serta bukti pendukung.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD dengan tembusan ke BKD. Pimpinan Dewan wajib meneruskan dokumen aduan maksimal dalam tujuh hari ke BKD.

Polemik mengenai kinerja BKD ini mengemuka setelah Anggota Komisi I dari Fraksi PKB Ahmad Taufik Siregar membongkar taktik sejumlah koleganya yang mengakali aturan absensi. Taufik menyebut banyak anggota sengaja membolos dua kali berturut-turut, lalu hadir pada sidang ketiga sekadar untuk menggugurkan akumulasi sanksi ketidakhadiran.

Taktik tersebut memicu Anggota Fraksi Partai Demokrat Binsar Nasution untuk mendesak evaluasi total. Binsar menyindir BKD tidak pernah sekalipun memanggil atau menjatuhkan sanksi kepada anggota yang abai terhadap tugas pengawasan. Ia bahkan mengusulkan rotasi kepengurusan BKD yang dinilai sudah kelelahan setelah menjabat selama dua setengah tahun.

Merespons memanasnya dinamika internal tersebut, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis membenarkan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sering mengeluhkan jadwal sidang yang molor akibat minimnya kehadiran anggota. Meskipun mengakui adanya masalah kedisiplinan, Erwin menyerahkan sepenuhnya wacana perombakan alat kelengkapan dewan maupun komposisi BKD kepada kebijakan masing-masing ketua fraksi partai politik.

Reporter: Sir

Tags: Ahmad Taufik SiregarAnggota Dewan MalasBKD DPRD MadinaDPRD Madinamandailing natalPelanggaran EtikstartnewsZubaidah Nasution
ShareTweet
Next Post
Laju Ekonomi Mulai Naik, Tapsel Kejar Eksekusi APBD-P 2026

Laju Ekonomi Mulai Naik, Tapsel Kejar Eksekusi APBD-P 2026

Discussion about this post

Recommended

Rakorwil PKB, Ance Selian: PKB Tetap Konsisten dalam Upaya Percepatan Terwujudnya Masyarakat Adil dan Makmur

Rakorwil PKB, Ance Selian: PKB Tetap Konsisten dalam Upaya Percepatan Terwujudnya Masyarakat Adil dan Makmur

6 tahun ago
Perkosa Remaja di Rumah Kosong, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

Perkosa Remaja di Rumah Kosong, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

6 bulan ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026