Manado, StartNews – Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muskyidan Saragih mengatakan pihaknya menerima ratusan kemasan benih ilegal asal luar negeri yang masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Bea Cukai Manado.
Menurut Donni, benih atau bibit tanaman itu masuk dalam risiko tinggi penyebaran hama dan penyakit karantina yang sangat berbahaya.
“Setiap butirnya berisiko adanya investasi hama penyakit, bahkan yang belum ada di Indonesia,” kata Donni melalui keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).
Menurut dia, jika terjadi pemasukan berisiko tersebut, kerugian yang dapat dihitung di antaranya, kerusakan ekosistem dan pertanaman serta biaya eliminasi dan pemulihan. Bahkan, dapat juga menyebabkan musnahnya sumberdaya alam hayati yang ada.
“Jika dihitung, tidak hanya biaya atau kerugian serangan hama atau penyakitnya, juga biaya eliminasi. Bahkan, risiko tingginya adalah musnahnya sumber daya alam kita, bisa menjadi bencana nasional,” papar Donni.
Sebagai informasi, 478 kemasan benih berbagai tanaman dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Pos Manado tanpa sertifikat kesehatan karantina dari negara asal, diserahkan oleh M Anshar, Kepala Bea Cukai Manado kepada Karantina Pertanian Manado pada 21 Juli 2021.
Dari ratusan kemasan benih tersebut, di antaranya berasal dari Tiongkok, Malaysia, dan Singapura. Jenisnya berupa benih pepaya, cabai, bubuk nutrisi tanaman, semangka, benih bunga matahari, dan lainnya.
“Apresiasi yang tinggi kepada jajaran bea cukai, kantor pos, dan masyarakat Manado yang telah turut mendukung upaya ini. Memang ini terlihat biasa, tapi dalam jangka panjang memiliki risiko tinggi bagi kelestarian sumber daya alam hayati kita,” kata Donni.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengapresiasi sinergisitas unit kerjanya dengan pemangku kepentingan di Sulut.
Menurut dia, upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit karantina, baik dari luar negeri maupun antar-area dalam wilayah NKRI, bukan hanya menjadi tugas pejabat karantina, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen bangsa. Sebab, wilayah Indonesia sebagian besar memiliki sumberdaya hayati yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.
“Termasuk platform jual-beli online, ini juga harus kita edukasi. Bahwa jual-beli media pembawa karantina tidak hanya tentang nilai ekonomi jual-belinya. Namun, juga ada risiko pemasukan hama penyakit, sehingga harus mematuhi dan memenuhi persyaratan karantina,” ujar Bambang.
Dia menjelaskan melalui berbagai inovasi, layanan karantina di seluruh Indonesia mudah diakses. Dengan demikian, dia berharap masyarakat juga mendukung upaya tersebut, selain penegakan hukum yang harus tetap dijalankan.
“Ini sudah sejalan dengan arahan Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa layanan karantina harus terus dipermudah, memperketat risiko masuknya hama penyakit dari luar negeri dan mengakselerasi ekspor produk pertanian,” imbuh Bambang.
Saat ini, tingkat kepedulian masyarakat terhadap upaya perlindungan sumber daya alam hayati dan pertanian masih perlu digalakkan.
“Di balik persyaratan sertifikasi, jaminan keamanan dan kesehatan, tindakan karantina yang dilakukan ini adalah sebuah sistem pertahanan negara dalam melindungi sumber daya alam dan pertanian yang kita miliki,” pungkas Donni.
Reporter: Rls