Bea Cukai Palembang gagalkan penyelundupan 21 koli Benda Cagar Budaya di Bandara SMB II. Artefak kuno seperti keris dan koin kuno berhasil diselamatkan dari ekspor ilegal.
Palembang, StartNews – Bea Cukai Palembang bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI menggagalkan upaya pengiriman ilegal Benda Cagar Budaya (BCB) melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Sebanyak 21 koli berisi artefak bernilai sejarah tinggi berhasil diamankan sebelum sempat meninggalkan Tanah Air secara melanggar hukum.
Keberhasilan penegakan hukum itu bermula dari ketelitian petugas dalam memantau arus barang di terminal keberangkatan internasional. Saat melakukan prosedur standar pemindaian bagasi, tim Bea Cukai menangkap visual yang tidak wajar pada layar mesin pemantau.
Kecurigaan tersebut membawa petugas pada penemuan puluhan kemasan yang ternyata berisi harta karun purbakala mulai dari koin kuno, perhiasan, hingga senjata tradisional yang dilindungi undang-undang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang Achmad Wahyudi mengungkapkan, tindakan tegas ini merupakan hasil kewaspadaan personel di lapangan terhadap objek yang dicurigai sebagai aset negara.
Dia menegaskan identifikasi awal segera dilakukan bersama ahli dari BPK untuk memastikan status benda-benda tersebut sebagai benda cagar budaya yang dilarang untuk diperdagangkan secara bebas atau dibawa keluar negeri tanpa izin resmi.
“Penindakan bermula saat tim kami melakukan pemindaian bagasi keberangkatan menggunakan mesin X-Ray dan menemukan citra mencurigakan yang diduga merupakan Benda Cagar Budaya,” ujar Achmad.
Barang bukti yang berhasil diselamatkan mencakup koleksi yang beragam, mulai dari perangkat rumah tangga kuno seperti kendi, cawan, dan gerabah, hingga benda-benda sakral seperti patung arca dan logam kuno.
Selain itu, terdapat pula koleksi senjata tradisional berupa trisula dan keris, serta teko porselen dan tembaga yang memiliki nilai historis sangat kuat bagi identitas budaya lokal.
Temuan itu menjadi pengingat pada besarnya ancaman pencurian warisan budaya yang masih mengintai wilayah Sumatera Selatan.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga kekayaan sejarah daerah agar tidak berpindah tangan secara ilegal,” tutur Achmad.
Reporter: Sir




Discussion about this post