• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawaslu Sumut Buka Rekrutmen 45.875 Pengawas TPS

by Redaksi
Jumat, 5 Januari 2024
0 0
0
Bawaslu Sumut Buka Rekrutmen 45.875 Pengawas TPS

FOTO: ANTARA.

Medan, StartNews Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merekrut 45.875 orang untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) padaPemilihanUmum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan jumlahpengawas TPS itu berdasarkanjumlah TPSdiProvinsi Sumut. “Proses pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung pada 2-6 Januari 2024,” kata Saut Boangmanalu, dikutip dari laman ANTARA, Jumat (5/1/2024).

Saut menyebutkan kriteria utama bagi pengawas TPS harus memiliki pribadi yang berintegritas, sehingga mampu mendukung terwujudnya Pemilu yang tertib dan lancar.

“Harapan kita akan terpilih orang-orang yang berintegritas,memiliki kemampuan yang bisa diandalkan menjadi pengawas Pemilu 2024, sehinggapenyelenggaraanPemilu dapat terawasi dengan baik,” katanya.

Dia mengimbau calon pengawas TPS mempersiapkan dan terus menjaga kesehatan agar pengawasan nantinya berjalan dengan baik.

“Karena pengalaman Pemilu yang lalu, begitu banyak korban. Kami berharap Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan baik, terawasi dengan baik, dan penyelengaaran Pemilu, khususnya diTPS,tetap sehat, pasca usainya pemilihan,” sebutnya.

Sejumlah persyaratan yang ditetapkan Bawaslu, calon pelamar warga negara Indonesia dan pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Lalu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Selanjutnya, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berikutnya, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS, mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Kemudian, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Terakhir, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Reporter: Antara

Tags: BawasluPengawas TPSRekrutmenSumut
ShareTweet
Next Post
Penyuluh Agama Islam Wakili Sumut pada Pelatihan Dai di Abu Dhabi

Penyuluh Agama Islam Wakili Sumut pada Pelatihan Dai di Abu Dhabi

Discussion about this post

Recommended

Akibat Longsor, Jalan ke Ulupungkut Belum Bisa Dilewati Kendaraan

Akibat Longsor, Jalan ke Ulupungkut Belum Bisa Dilewati Kendaraan

1 tahun ago
Warga Banjar Melayu Terisolasi, Pemkab Madina Upayakan Buka Jalur Alternatif

Warga Banjar Melayu Terisolasi, Pemkab Madina Upayakan Buka Jalur Alternatif

4 minggu ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025