Tapsel, StartNews – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri menyita sejumlah alat berat dan menyegel area pembukaan lahan milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) di hulu Sungai Garoga, Kecamatan Sipabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Perusahaan ini diduga kuat menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang melanda Batangtoru pada 25 November 2025.
Direktur Tipiter Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan penyitaan dan penyegelan dilakukan setelah penyelidikan menunjukkan kecocokan vegetasi antara material kayu yang hanyut saat banjir dengan sampel dari area kebun sawit PT TBS.
Penyelidikan mengumpulkan total 43 sampel kayu. Rinciannya, 19 sampel dari Jembatan Garoga, 7 sampel dari Jembatan Anggoli, dan 17 sampel dari kebun sawit PT TBS.
“Ada beberapa kayu yang identik vegetasinya dengan yang berada di lokasi pembukaan lahan ini,” tutur Brigjen Irhamni saat memberikan keterangan pers di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Rabu (10/12/2025), didampingi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara.
BACA JUGA: – Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel
Dittipiter mengamankan tiga unit alat berat (dua ekskavator dan satu dozer) dan menyegel empat titik bukaan lahan PT TBS dengan total luas 277 hektare di hulu Sungai Garoga (Km 6 dan Km 8 dari Desa Garoga). Keempat lokasi ini terindikasi kuat menjadi sumber gelondongan kayu yang terseret banjir.
Brigjen Irhamni menambahkan, citra satelit Kementerian Kehutanan menunjukkan sekitar 110 bukaan lahan dari Desa Garoga sampai hulu Sungai Garoga. “Sedang kita identifikasi apakah bukaan itu legal atau ilegal,” katanya.
Irhamni menegaskan Dittipiter telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses menjadi tahap penyidikan. “Pidana ini akan kami lanjutkan. Kami akan cari siapa pelakunya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
PT TBS mulai membuka dan menanam kebun kelapa sawit seluas 78 hektare dari total 277 hektare pada Desember 2024 hingga 16 November 2025.
Temuan di lapangan menunjukkan, di Km 6, perusahaan membangun kebun pada lereng berkedalaman 30−50 derajat dan membuat sistem terasering. Namun, PT TBS tidak membangun kolam pengendapan atau bak erosi sebagai penampung air dari parit sebelum dialirkan ke anak sungai.
Tim Dittipiter juga menemukan beberapa titik longsoran di area land clearing PT TBS. Temuan ini menjadi bukti tambahan bahwa perusahaan tersebut turut berkontribusi terhadap banjir bandang yang menewaskan 46 orang dan membuat 28 lainnya masih hilang.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post