MBG, StartNews – Bencana banjir yang melanda empat desa di wilayah Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun ini dikabarkan menjadi yang paling parah. Hal ini dipicu oleh dugaan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Aek Sininjon.
Menurut sumber media ini, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut telah berlangsung bebas selama enam bulan terakhir, sehingga menyebabkan kerusakan parah pada hutan dan aliran sungai.
“Banjir tahun ini paling parah, Bang. Itu terjadi setelah adanya aktivitas penambangan emas pakai alat berat. Hutan digunduli, aliran sungai rusak, sehingga air masuk tanpa ada lagi penghalangnya,” kata sumber itu kepada wartawan, Selasa (3/12/2025).
Banjir parah kali ini dilaporkan berlangsung selama sepekan lebih dan merusak rumah warga serta puluhan hektare lahan pertanian, yang mengancam stok pangan warga Sulangaling karena terjadi gagal panen.
Sebelum adanya aktivitas tambang di Aek Sininjon, banjir di wilayah tersebut biasanya hanya berlangsung dua hari dan segera surut. Bahkan, ketinggian air kali ini mencapai 4 meter di permukiman warga.
Sumber itu juga menyebutkan aktivitas tambang ilegal itu melibatkan empat unit alat berat yang masih berada di Aek Sininjon. Pemilik alat berat tersebut diidentifikasi sebagai oknum berinisial AF dan A yang tinggal di Lubuk Kapundung II dan Ranto Panjang.
Selain itu, ada juga dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan perangkat desa di empat desa tersebut. Hal ini dikuatkan dengan adanya pembagian uang hasil tambang bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per kepala keluarga (KK) setiap kali ada setoran.
Banjir parah akibat luapan muara Sungai Batang Gadis ini juga menghantam desa-desa lain di sekitarnya, termasuk Desa Singkuang I, Trans Singkuang, Singkuang II, dan Batu Mundom.
Reporter: Agus Hasibuan





Discussion about this post