Medan, StartNews Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang telah membantu penyelesaian masalah pertanahan di daerah ini. Terutama masalah tanah eks PTPN yang sudah berlangsung lama.
Sofyan Djalil menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (10/8/2021). Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas beberapa hal, di antaranya penyelesaian tanah di Sumut.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN. Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun. Baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas, ujar Sofyan Djalil.
Untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut yang rumit tersebut, menurut Sofyan Djalil, membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sehingga, sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.

Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan, kata Sofyan Djalil.
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung 100% penyelesaian masalah tanah di daerah ini. Menurut dia, selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar.
Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan, khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat. Ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat, ujar Edy Rahmayadi.
Pertemuan itu juga dihadiri Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Basarin Yunus Tanjung.
Reporter: Rls





Discussion about this post