Padangsidimpuan, StartNews – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyoroti fenomena menjamurnya badut berkostum tokoh kartun yang melibatkan anak-anak di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan. Fenomena sosial ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Jumat (26/1/2024).
Rapat dipimpin Plt. Sekdako Padangsidmpuan Roni Gunawan Rambe dan dihadiri para asisten, staf ahli, Kasatpol PP, Kadis Sosial, Kadis PP dan PA, dan Kadis lainnya.
Kadis Sosial Padangsidimpuan Zufri Nasution mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban. Pada operasi penertiban pertama, Dinas Sosial mendapati 10 badut anak dan penertiban esoknya 12 badut anak.
“Meski sudah dilaksanakan operasi penertiban, kami merasa masih kurang efektif karena dilaksanakan hanya pada siang hari,” katanya.
Setelah operasi penertiban, pihaknya melakukan asesmen dan pembinaan kepada orangtua dari anak-anak tersebut.
“Dari hasil asesmen tersebut diperoleh informasi bahwa rata-rata anak yang menjadi badut tersebut berasal dari keluarga kurang mampu,” ungkapnya.
Menanggapi ihwal itu, Plt. Sekdako Padangsidmpuan Roni Gunawan mengapresiasi Dinas Sosial yang peka melihat situasi di lapangan. Dia mendukung langkah yang dilakukan Dinas Sosial untuk menertibkan badut anak-anak yang kian menjamur.
Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki menuturkan, pemerintah harus mempelajari fenomena itu untuk mengetahui apakah hal itu termasuk eksploitasi anak agar tidak ada masalah pada masa mendatang.
“Saya asa perlu adanya pendampingan APH (aparat penegak hukum) dalam melaksanakan operasi nantinya,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengaku sudah melihat kondisi di lapangan. “Memang benar sudah menjamur badut-badut anak ini. Kita bisa amankan, tetapi jangan kita intervensi yang mengakibatkan trauma,” katanya.
Menurut dia, lebih baik pemerintah memanggil orangtua si anak untuk dimintai keterangan. Jika ada keuntungan pengusaha di balik penyewaan topeng badut ini, maka si pengusaha dapat dikenakan pasal eksploitasi anak.
“Kami berharap dukungan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan yang lainnya” tuturnya.
Reporter: Rls