Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama itu diambil dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Sabtu (29/11/2025).
Kesepakatan bersama menetapkan struktur APBD 2026 dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,84 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,88 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp42,19 miliar. Defisit tersebut rencananya ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat membacakan pidato bupati, menyampaikan gambaran umum struktur APBD 2026.
Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,84 triliun. Sumber pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Belanja daerah disepakati sebesar Rp1,88 triliun. Kelompok belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Defisit anggaranselisih kurang antara pendapatan dan belanja mencapai Rp42,19 miliar.
Untuk menyeimbangkan anggaran, disepakati penerimaan pembiayaan sebesar Rp47,19 miliar yang bersumber dari SILPA dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar. Dengan penyesuaian ini, struktur APBD 2026 menjadi berimbang.
Atika mengapresiasi anggota Dewan atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses penyusunan, pembahasan, dan persetujuan Ranperda APBD tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran kedepan untuk menghadapi berbagai tantangan. Dia memastikan pelayanan umum kepada masyarakat seperti administrasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, tetap berjalan.
Sidang paripurna yang mengesahkan Ranperda itu dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan dinyatakan kuorum setelah 29 legislator menandatangani daftar kehadiran.
Reporter: Sir





Discussion about this post