• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aktivitas di Wallpad T, PT SMGP Lecehkan Kementerian ESDM

by admin-start21
Selasa, 9 Maret 2021
0 0
0
Aktivitas di Wallpad T, PT SMGP Lecehkan Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Adanya temuan aktivitas perusahaan PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) di Wellpad T pada Rabu (9/3) siang yang berujung pada kecelakaan kerja mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat Madina.

Ketua PC GMPI (Generasi Muda Pembangunan Indonesia), M. Irwansyah Lubis menyampaikan pengoperasian Wallpad T merupakan pelanggaran serius yang sengaja dilakukan oleh PT SMGP.

Menurutnya, aktivitas yang berujung pada kecelakaan kerja yang menimpa HT (42 tahun) di lokasi kejadian naas yang menewaskan 5 warga Sibanggor Julu adalah pelecehan terhadap Kementerian ESDM. Terlebih zona tersebut tidak termasuk yang mendapat izin pengoperasian kembali.

Sekretaris DPC PPP Madina ini meminta Direktur Panas Bumi EBTKE Kementerian ESDM untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh aktivitas perusahaan.

“Kita minta Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris, ST, MT jangan lagi diam menyikapi ini. Segera jatuhkan sanksi tegas seberat-beratnya kepada PT SMGP dengan menutup seluruh aktivitas perusahaan demi keadilan dan keselamatan rakyat,” tegas Irwan.

Selain itu, jelas Irwan, aktivitas di Wallpad T menunjukkan arogansi PT SMGP dengan mengabaikan keberadaan Kementerian ESDM.

“Kita melihat insiden di Wellpad T adalah lokasi yang tidak termasuk diberikan beroperasi. Inilah potret arogansi dan kesewenang-wenangan yang nyata dari koorporasi asing PT SMGP. Hal ini bentuk pelecehan, pengabaian yang disengaja terhadap aturan main (rule of game) dan sama sekali tidak menghargai keberadaan Kementerian ESDM,” tegas mantan anggota DPRD Kab Madina ini

Untuk itu, ia meminta Kementerian ESDM menutup PT SMGP sampai evaluasi secara menyeluruh selesai dilakukan. Termasuk kesiapan perusahaan panas bumi tersebut memenuhi seluruh rekomendasi (12 poin) hasil investigasi Kementerian ESDM.

Reporter/Editor: Roy Adam

Tags: Keracunan GasOTPPT SMGP
ShareTweet
Next Post
Dugaan Illegal Logging Masuk Tahap Penyelidikan, Azwar: Tidak Masalah

Dugaan Illegal Logging Masuk Tahap Penyelidikan, Azwar: Tidak Masalah

Discussion about this post

Recommended

Soal Kepindahan Data Desa Hutadangka, Disdukcapil Madina Belum Punya Solusi

Soal Kepindahan Data Desa Hutadangka, Disdukcapil Madina Belum Punya Solusi

4 tahun ago
Bupati Madina Lepas Kafilah MTQ ke Tingkat Provinsi Sumut

Bupati Madina Lepas Kafilah MTQ ke Tingkat Provinsi Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025