Panyabungan, StartNews Aktivitas bisnis di jalan keliling Pasar Lama, Kelurahan Panyabungan 1, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih ramai pada Kamis (10/7/2025) pagi. Pedagang masih leluasa berjualan di badan jalan yang baru di-hotmix itu, sehingga arus lalu lintas tersendat.
Padahal, Dinas Perdagangan Madina sudah merelokasi pedagang ke lokasi baru di bekas Bioskop Tapanuli, Lingkungan 1, Kelurahan Kayujati, Panyabungan, beberapa hari lalu.
Menyikapi kondisi itu, Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis menegaskan penanganan masalah itu bukan hanya tugas Dinas Perdagangan, melainkan perlu kolaborasi dengan Satpol PP Madina sebagai aparat penegak Perda (Peraturan Daerah).
Parlin menyebut, jalan keliling di Pasar Lama tidak lagi berstatus pasar, karena sudah resmi dipindahkan ke lokasi baru di bekas Bioskop Tapanuli.
Jadi, tugas kami (Dinas Perdagangan) adalah menata pedagang di sarana perdagangan atau pasar rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 21 tahun 2021, kata Parlin, dirilis mohganews.co.id.
Peran Satpol PP, kata Parlin, dibutuhkan untuk menindak pedagang yang masih berjualan di badan jalan tersebut.
Kami tidak memiliki wewenang untuk menindak. Jadi, itu tugas siapa apabila masih ada pedagang yang berjualan atau tidak mau pindah, ungkapnya.
Parlin mengatakan instansi yang dia pimpin itu tidak mau selalu disalahkan dalam hal ini. Dia berpendapat, kolaborasi antar-OPD yang terlibat dibutuhkan ketegasannya.
Kecuali ada pedagang yang membandel di pasar rakyat bekas Bioskop Tapanuli itu, baru tugas kami mengatasinya. Kalau di luar pasar itu, bukan tupoksi kami, ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP Madina Yuri Andri menanggapi soal pedagang yang masih berjualan di jalan keliling tersebut. Yuri mengatakan saat ini pihaknya masih menjalankan arahan dari pimpinan (Bupati Madina) untuk melakukan tindakan persuasif.
Tindakan persuasif terus kita lakukan sambil menunggu arahan dari Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk melakukan penertiban, ucap Yuri Andri.
Selain itu, Yuri menegaskan pihaknya tetap mengimbau secara persuasif agar pedagang menempati lapak yang telah disediakan dan melaporkan para pedagang yang belum mendapatkan lapak/tempat kepada Dinas Perdagangan untuk diberikan lapak di bekas Bioskop Tapanuli.
Pada saatnya nanti ketika semua fasilitas sudah selesai, maka Pol PP Damkar akan melakukan penertiban, tuturnya.
Reporter: Sir
Discussion about this post