• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Adian Napitupulu Pastikan Beri Pendampingan Demonstran yang Diamankan Polisi

by Redaksi
Jumat, 23 Agustus 2024
0 0
0
Adian Napitupulu Pastikan Beri Pendampingan Demonstran yang Diamankan Polisi

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu. (FOTO: DOk/Andri)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu memastikan dan memberi pendampingan untuk mahasiswa dan siswa yang diamankan polisi yang merangsek ke komplek DPR usai massa menjebol pagar Gedung DPR saat aksi penyampaian aspirasi terkait RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024).

Adian, yang pada Kamis (22/8/2024) malam mengetahui adanya demonstran yang diamankan, langsung turun memastikan tidak ada kekerasan terjadi kepada demonstran.

“Guaketemu dengan polisi di lokasi dan gua minta untuk tidak ada kekerasan, tidak ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur. Kalau kemudian mereka unsur tidak terpenuhi, ya lepaskan sajalah,” kata Adian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

Adian menegaskan masyarakat datang ke Gedung Parlemen dengan hati nurani untuk menyampaikan aspirasi dan mengungkapkan rasa cinta Tanah Air, meski dengan cara yang berbeda. “Artinya, kita sama-sama mencintai bangsa ini, tapi ekspresi mencintainya dengan cara yang berbeda,” imbuhnya.

Adian kemudian menyisir Polres dan Polda di sekitar Senayan untuk mendampingi demonstran yang ditahan. Dia juga berkoordinasi dengan Layanan Kesehatan (Yankes) DPR RI untuk memberikan pengobatan bagi demonstran yang terluka.

“Tadiguasudah minta koordinasi dengan klinik DPR untuk pengobatan bagi yang luka,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Kepada polisi, Adian mengimbau agar mereka yang ditangkap saat aksi diperlakukan dengan baik. Jika tidak ada unsur pidana yang dilanggar, dia mengimbau agar segera membebaskannya. Dia juga meminta pihak sekolah yang siswanya mengikuti unjuk rasa agar tidak memberikan sanksi.

Reporter: Sir/Rls

Tags: Adian NapitupuluDemonstranPendampinganPolisi
ShareTweet
Next Post
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sumut Berikan TTD kepada Remaja Putri

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sumut Berikan TTD kepada Remaja Putri

Discussion about this post

Recommended

Tim Penilai TP PKK Sumut Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Hatinya PKK, dan Iva Test.

Tim Penilai TP PKK Sumut Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Hatinya PKK, dan Iva Test.

2 tahun ago
Harimau Mengganas di Kotanopan, Dua Ekor Sapi Mati Dimangsa

Harimau Mengganas di Kotanopan, Dua Ekor Sapi Mati Dimangsa

3 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025