Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Pj. Sekdaprov Sumut dan memberikan tiga pesan tegas terkait kolaborasi, penetapan anggaran, serta pemberantasan korupsi.
Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menggantikan Sulaiman Harahap di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (14/8/2026).
Dalam prosesi pengukuhan yang diawali pembacaan Surat Keputusan hingga penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Bobby menekankan tiga instruksi yang wajib dijalankan oleh pejabat baru selama mengemban amanah.
Tugas pertama yang dititipkan adalah menjaga kondusivitas di internal Organisasi Perangkat Daerah dengan memperkuat kolaborasi bersama unsur legislatif, yudikatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, mengingat peran vital Pj. Sekdaprov sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Timur diminta memprioritaskan penetapan anggaran yang menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, dan program pembangunan kabupaten atau kota.
Gubernur menegaskan agar penyusunan anggaran tersebut dapat berjalan beriringan tanpa mencederai kepentingan pihak manapun.
Pada poin ketiga, Bobby memberikan peringatan keras terkait integritas dan tata kelola keuangan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Jaga amanah, jangan ada main mata. Jangan ada korupsi anggaran, jangan ada mark up-mark up anggaran,” tegas Bobby Nasution.
Di akhir sambutan, Bobby juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sulaiman Harahap selama menjabat sebelumnya, seraya menjelaskan pergantian posisi ini merupakan keputusan pemerintah pusat.
Sebelum dilantik pada posisi baru ini, Timur Tumanggor menjabat kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara serta pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Reporter: Sir





Discussion about this post