Dinas Sosial Madina melakukan pemutakhiran data setelah 6.800 warga terhapus dari DTKS, demi memastikan bansos tepat sasaran dan bebas nepotisme oknum desa.
Siabu, StartNews – Sebanyak 6.800 warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak lagi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Madina Ahmad Duroni Nasution mengungkapkan pergeseran data tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran agar penyaluran bantuan pada masa mendatang lebih tepat sasaran.
“Sebanyak 6.800 orang telah keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Sosial secepatnya akan melakukan pemutakhiran data,” kata Duroni di sela penyerahan bantuan bagi masyarakat kurang mampu, lansia, dan penyandang disabilitas di Aula Kantor Camat Siabu, Jumat (7/8/2026).
Selain penataan DTKS, Duroni menjelaskan, Dinsos Madina terus mengoptimalkan peran Kampung Siaga Bencana (KSB) Saroha yang dibentuk sejak April 2026 untuk mengantisipasi potensi bencana daerah.
Setelah menyasar 28 penerima manfaat pada tahap awal, Dinsos berencana menambah 122 penerima manfaat baru yang secara khusus diprioritaskan bagi warga yang belum pernah tersentuh bantuan sosial sama sekali.
“Kedepan akan ditambah 122 penerima lagi di beberapa wilayah. Para penerima ini merupakan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan,” ujar Duroni.
Menanggapi evaluasi data bansos tersebut, Bupati Madina Saipullah Nasution menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh bantuan jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak.
Dia menginstruksikan aparatur desa dan kelurahan untuk melakukan pencatatan secara jujur tanpa menutupi kondisi aktual di lapangan.
“Saya minta kepada aparatur desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan dengan baik sesuai fakta di lapangan. Data ini nantinya menjadi perhatian pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” kata Saipullah.
Guna mendongkrak akurasi pendataan, Saipullah berencana menerjunkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam proses verifikasi di lapangan. Tujuannya, mengikis praktik nepotisme oknum aparatur desa yang kerap mengutamakan kerabat sendiri ketimbang warga miskin ekstrem.
“Jangan sampai masyarakat miskin ekstrem tidak mendapatkan bantuan karena datanya tidak benar. Kebiasaan sebagian aparat desa hanya mendata keluarganya saja dan membiarkan masyarakat lain yang lebih layak,” tegas Saipullah.
Dia berharap proses pemutakhiran data DTKS dapat rampung dalam waktu singkat, sehingga skema penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya berjalan akurat, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.
Reporter: Sir




Discussion about this post