Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution melepas dua pelajar terbaik Madina untuk bertugas sebagai Paskibraka Sumatera Utara 2026 di Medan.
Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melepas Alif Adha dan Syarif Ahmad Lubis untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 di Kota Medan.
Prosesi pelepasan dua siswa terbaik Madina itu berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (4/8/2026).
Dalam sambutannya, Atika memberikan motivasi sekaligus berpesan agar kedua utusan daerah tersebut senantiasa menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalani masa karantina.
“Jaga kesehatan, jaga disiplin, dan jaga nama baik Madina. Tunjukkan bahwa anak-anak Madina mampu bersaing dan berprestasi di tingkat provinsi,” pesan Atika saat memberikan arahan kepada kedua pelajar.
Atika mengatakan keberhasilan Alif Adha yang merupakan siswa SMAN 1 Panyabungan dan Syarif Ahmad Lubis dari SMAN 2 Plus Panyabungan menembus seleksi tingkat provinsi merupakan kebanggaan besar.
Menurut dia, pencapaian ini membuktikan kualitas generasi muda Madina yang sanggup mengukir prestasi di level yang lebih tinggi. “Prestasi ini akan membuka peluang satu langkah lebih maju dari teman-teman lainnya,” ujarnya.
Atika juga menekankan agar kesempatan emas ini dimanfaatkan secara maksimal sebagai bekal pembentukan karakter serta pengalaman berharga dalam menggapai cita-cita pada masa depan.
Pengalaman selama menjadi Paskibraka Sumatera Utara diharapkan dapat ditularkan kembali ke lingkungan sekolah masing-masing untuk memicu semangat adik-adik kelas mereka.
“Jadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga, motivasi, sekaligus inspirasi bagi pelajar lain di Mandailing Natal,” tutur Atika.
Acara pelepasan itu juga Pj. Sekda Afrizal Nasution, Asisten III Lismulyadi Nasution, serta Plt. Kepala Badan Kesbangpol Madina Sudrajat Putra.
Reporter: Sir





Discussion about this post