GRIB JAYA Madina mendesak penegak hukum mengawal janji tersangka Mainul untuk membongkar seluruh mata rantai kasus dugaan korupsi Smart Village Madina secara tuntas dan transparan.
Panyabungan, StartNews – Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM GRIB) JAYA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak aparat penegak hukum mengawal ketat dan menindaklanjuti janji tersangka kedua kasus dugaan korupsi Program Smart Village, Mainul Lubis, yang menyatakan siap membongkar seluruh mata rantai perkara tersebut hingga tuntas.
Ketua DPC GM GRIB JAYA Madina Sutan Paruhuman Nasution mengatakan pengakuan Meinul harus dimanfaatkan penyidik sebagai pintu masuk untuk membedah konstruksi kasus secara menyeluruh, mulai dari perumusan kebijakan, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Menurut Sutan, komitmen yang dilontarkan oleh tersangka Mainul memikul pertanggungjawaban hukum dan moral yang besar, sehingga tidak boleh berlalu begitu saja sebagai pemanis berita.
“Jika Saudara Mainul menyatakan siap membongkar seluruh mata rantai perkara, maka komitmen itu harus diwujudkan melalui keterangan yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan penyidik. Jangan ada lagi fakta yang disembunyikan dan jangan ada lagi pihak yang berlindung di balik kekuasaan ataupun pengaruh. Biarkan hukum berbicara melalui alat bukti,” ujar Sutan keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Sutan menekankan transparansi dalam menguji dan mengidentifikasi setiap alat bukti baru merupakan tolok ukur dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut dia, penetapan tersangka tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban penanganan perkara jika masih ada pihak-pihak lain yang berpotensi memiliki keterlibatan secara sistematis.
“Perkara sebesar ini tidak boleh menyisakan bab yang sengaja ditutup. Keadilan hanya akan menemukan maknanya ketika seluruh rangkaian peristiwa dibuka secara utuh, bukan sepotong-sepotong. Hukum harus berani berjalan sampai ke ujung, meski jalan itu tidak mudah,” tegas Sutan.
Guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, tanpa intervensi, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Sutan menyatakan pihaknya akan terus memantau seluruh tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi Smart Village di Madina.
“Kebenaran tidak akan pernah lahir dari fakta yang disembunyikan. Jika ada mata rantai yang belum terbuka, maka hukum memiliki kewajiban untuk menemukannya, bukan mengabaikannya,” kata Sutan.
Reporter: Sir





Discussion about this post