• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pengusutan Kasus Kebakaran Mobil di SPBU Saba Purba Terkesan Lambat

by Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026
0 0
0
VIDEO: Detik-detik Mobil Carry Diduga Tangki Siluman Terbakar di SPBU Saba Purba

Minibus Suzuki Carry yang diduga menggunakan tangkI siluman hangus terbakar usai mengisi BBM di SPBU Tano Ponggol Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina, Senin (8/6/2026) pukul 13.00 WIB. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satuan Reskrim Polres Madina menaikkan status kasus kebakaran mobil di SPBU Purba Baru ke tahap penyidikan. Namun, penetapan tersangka dan saksi kunci mangkir.

Panyabungan, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) meningkatkan status penanganan insiden kebakaran mobil pengangkut BBM subsidi di SPBU Tano Ponggol Nauli, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat tindak pidana.

Meski barang bukti berupa bangkai mobil Isuzu Carry, lelehan jerigen, hingga pompa minyak telah disita dari lokasi kejadian yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, aparat penegak hukum hingga kini belum menetapkan satu pun nama tersangka.

Bahkan, langkah penyidikan menemui kendala awal setelah dua saksi kunci, yakni pengelola SPBU berinisial F dan pemilik kendaraan berinisial U, kompak mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan yang sah.

Anggota Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung, membenarkan adanya ketidakhadiran para saksi tersebut dan menyatakan kepolisian akan segera menindaklanjutinya melalui layangan surat panggilan susulan.

“Sudah dilakukan pemanggilan dalam tahap proses penyidikan, namun yang bersangkutan belum hadir dan akan dilakukan pemanggilan kedua. Untuk penetapan tersangka belum dilakukan, masih dalam proses penyidikan,” kata Roy, dilansir mohganews.co.id, Selasa (28/7/2026).

Penanganan perkara ini menyita perhatian public, karena penyidik memasang sangkaan berat terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, yakni Pasal 55 UU Migas serta Pasal 308 Subsider Pasal 311 KUHP.

Merespons lambatnya kooperativitas para saksi, pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Dr. Sarmadan Pohan, SH, MH, menilai ketidakhadiran tanpa alasan jelas dapat menghambat proses keadilan dalam penyalahgunaan wewenang BBM subsidi.

Sarmadan mengatakan instrumen hukum memberikan kewenangan penuh bagi kepolisian untuk mengambil tindakan tegas apabila para pihak yang dipanggil terus mengabaikan kewajiban hukumnya.

“Jika sampai panggilan ketiga tetap tidak direspons atau diabaikan, maka penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa (jemput paksa) demi kelancaran penyidikan,” kata Sarmadan.

Dia mengatakan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi dalam kasus ini merupakan bentuk pelanggaran materiil yang berat. Jika terbukti di pengadilan, para pelaku terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Reporter: Sir

Tags: Kebakaran MobilLambatPengusutanSPBU Saba Purba
ShareTweet
Next Post
Kelompok Pemuda Mabuk Rusak Angkringan dan Bacok Warga di Wek II

Kelompok Pemuda Mabuk Rusak Angkringan dan Bacok Warga di Wek II

Discussion about this post

Recommended

Setelah 20 Tahun, Sidempuan Kirim Siswa SMA untuk Paskibraka Nasional

Setelah 20 Tahun, Sidempuan Kirim Siswa SMA untuk Paskibraka Nasional

4 tahun ago
BPK Temukan 8 Kegiatan Langgar Ketentuan, Pemprov Sumut Tetap Raih Opini WTP

BPK Temukan 8 Kegiatan Langgar Ketentuan, Pemprov Sumut Tetap Raih Opini WTP

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026