• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

27 Tahun Kantongi Izin, Ini Kendala Sorik Mas Mining Belum Berproduksi di Madina

by Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026
0 0
0
27 Tahun Kantongi Izin, Ini Kendala Sorik Mas Mining Belum Berproduksi di Madina

Komisi III DPRD Madina menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Sorik Mas Mining, Senin (20/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

PT Sorik Mas Mining di Mandailing Natal belum berproduksi meski 27 tahun berizin akibat kendala izin jalan kawasan hutan. Berikut hasil RDP dengan DPRD Madina.

Panyabungan, StartNews – Hampir 27 tahun mengantongi izin konsesi seluas 66.200 hektare, PT Sorik Mas Mining (SMM) hingga kini belum juga memasuki tahap produksi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akibat terkendala rekomendasi izin penggunaan kawasan hutan dari Gubernur Sumatera Utara. Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina Teguh W. Hasahatan, Senin (20/7/2026).

Izin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi syarat mutlak untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju lokasi pengeboran, mengingat akses infrastruktur tambang tersebut harus membelah kawasan hutan.

Kondisi itu dinilai cukup miris mengingat perusahaan pemegang Kontrak Karya Generasi VII dari Pemerintah Pusat sejak 19 Februari 1998 tersebut sudah puluhan tahun menetap di wilayah Pungkut tanpa menghasilkan emas yang ditargetkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina Teguh W. Hasahatan mendorong agar hambatan perizinan ini segera menemukan titik terang, sehingga daerah dan masyarakat bisa segera merasakan dampak ekonominya.

“Ya, tentu bagi kami masyarakat Madina, jika berproduksi lebih cepat maka akan ada tambahan dana bagi hasil nanti untuk daerah dalam rangka percepatan dan peningkatan pembangunan, serta akan ada multiplier effect yang dirasakan masyarakat dari perputaran uang yang ada, terutama bagi masyarakat yang bersentuhan langsung dengan wilayah konsesi,” tegas Teguh.

Berdasarkan dokumen yang diberikan kepada Komisi III DPRD Madina, kata Teguh, manajemen PT Sorik Mas Mining memproyeksikan kegiatan penambangan pertama atau first cut mine baru dapat direalisasikan pada kuartal keempat tahun 2027.

Perusahaan Penanaman Modal Asing yang sahamnya dimiliki Aberfoyle Pungkut Ltd. sebesar 75 persen dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) sebesar 25 persen ini berdalih bahwa kewajiban finansial mereka kepada negara tetap berjalan meski operasional tambang masih tertunda.

“Kendati demikian, walaupun perusahaan ini belum berproduksi, tapi kewajiban pajak dan lain-lain tetap mereka bayarkan,” kata Teguh, mengutip penjelasan perwakilan manajemen PT SMM.

Berdasarkan dokumen pemaparan perusahaan, tahap konstruksi awal akan dimulai pada kuartal pertama tahun 2026. Fokus pembangunan tahap satu mencakup Jembatan Tanjung Sialang beserta jalan baru, akses Search and Rescue (SAR), dan gerbang utama tambang, yang kemudian disusul konstruksi infrastruktur pengolahan di tahap dua.

Dalam laporannya, manajemen juga menegaskan komitmen mereka di daerah operasi melalui realisasi data investasi sejak 1999 hingga 2025 yang telah menelan biaya eksplorasi sebesar 112,3 juta Dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.

Pada periode yang sama, perusahaan mengklaim telah berkontribusi pada penerimaan negara dari sektor pajak dan non-pajak senilai 12,7 juta Dolar AS atau setara Rp229 miliar, serta menjalankan sejumlah program infrastruktur sosial perbaikan jalan bagi masyarakat di lingkar tambang.

Reporter: Sir

Tags: 27 TahunBerproduksiKantongi IzinKendalamadinaSorik Mas Mining
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Kecamatan Batahan Gelar Musrenbang 2023

Kecamatan Batahan Gelar Musrenbang 2023

4 tahun ago
Mantan Kades Batang Bahal Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Mantan Kades Batang Bahal Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

2 tahun ago

Popular News

  • Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026