• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Legalitas Lahan HGU Jadi Kunci Pemindahan 214 KK Korban Bencana di Tapsel

by Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026
0 0
0
Legalitas Lahan HGU Jadi Kunci Pemindahan 214 KK Korban Bencana di Tapsel

Wakil Ketua I Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau lokasi Huntara Simatohir, Kabupaten Tapsel, Selasa (14/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 214 kepala keluarga terdampak bencana di Tapsel berpacu dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan HGU agar konstruksi fisik segera dimulai.

Tapsel, StartNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) berpacu dengan waktu untuk menuntaskan proses pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan agar pembangunan fisik 214 unit Hunian Tetap (Huntap) di Simatohir segera terealisasi. Percepatan legalitas tanah ini menjadi syarat mutlak sebelum Yayasan Buddha Tzu Chi selaku mitra pelaksana dapat memulai konstruksi rumah bagi ratusan Kepala Keluarga (KK) yang saat ini masih bertahan di Hunian Sementara (Huntara).

Persoalan mengenai status lahan tersebut mengemuka saat Wakil Ketua I Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau lokasi Huntara Simatohir, Kabupaten Tapsel, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan kerja itu bertujuan mengurai hambatan administratif sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung di area relokasi seluas 2,5 hektare tersebut.

Sekretaris Daerah Tapsel H. Sofyan Adil Siregar mengatakan kendala yang dihadapi di lapangan saat ini adalah penyelesaian dokumen hukum tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Huntap. Kendati demikian, dia memastikan secara fisik lahan tersebut sudah selesai dibersihkan dan dipersiapkan untuk pembangunan tahap awal.

“Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah proses legalitas lahan yang memerlukan pelepasan Hak Guna Usaha (HGU). Meski demikian, lahan untuk pembangunan Huntap telah selesai dipersiapkan dan diharapkan pembangunan fisik oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dapat dimulai dalam waktu dekat,” ujar Sofyan Adil Siregar.

Pemerintah daerah memproyeksikan kawasan relokasi terpusat ini nantinya menampung warga dari Dusun Aek Rambangan, Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, serta Dusun Lobu Uhom, Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat. Kawasan Huntap ini direncanakan terbagi dua titik perumahan, yakni 118 unit di lokasi A dan 96 unit di lokasi C, dengan fasilitas penunjang seperti akses jalan, listrik, dan pasokan air bersih.

Merespons kendala tersebut, Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan sinergi lintas sektoral harus diperkuat agar hambatan birokrasi tidak memperlama masa tinggal warga di hunian sementara.

Dia meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyelesaian fisik bangunan, melainkan juga memikirkan keberlangsungan hidup warga pascarelokasi.

“Harapan kita, masyarakat yang saat ini masih tinggal di huntara dapat segera menempati hunian tetap dan memulai kehidupan yang baru dengan lebih baik. Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan infrastruktur pendukung serta membangun ekosistem ekonomi agar masyarakat memiliki mata pencaharian yang berkelanjutan,” tegas Richard Tampubolon.

Sementara Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga menyatakan komitmen eksekutif untuk mengawal legalitas lahan ini agar hak-hak masyarakat terdampak bencana terpenuhi secara layak dan aman.

Pemkab Tapsel terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan pihak pemegang konsesi HGU guna mempercepat proses pelepasan hak tersebut. “Kami berharap pembangunan berjalan lancar dan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat terdampak,” kata Jafar Syahbuddin.

Reporter:  Lily Lubis

Tags: Korban BencanaLahan HGULegalitasTapsel
ShareTweet
Next Post
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Discussion about this post

Recommended

Ketua TP PKK Tapsel Sambut Tim Supervisi Provsu, Dorong Penguatan Peran Keluarga

Ketua TP PKK Tapsel Sambut Tim Supervisi Provsu, Dorong Penguatan Peran Keluarga

1 tahun ago
Andika Ibrahim Nasution, Putra Madina yang Memimpin PPI Dunia

Andika Ibrahim Nasution, Putra Madina yang Memimpin PPI Dunia

10 bulan ago

Popular News

  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026