• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sabu Medan Masuk Tapteng Lewat Travel, Dua Pengedar Diciduk

by Redaksi
Jumat, 3 Juli 2026
0 0
0
Sabu Medan Masuk Tapteng Lewat Travel, Dua Pengedar Diciduk

Dua pria ini ditangkap polisi karena memasok sabu dari Medan menggunakan jasa travel. (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Mengungkap modus baru peredaran narkoba di Tapteng, polisi ringkus dua pengedar yang pasok sabu dari Medan menggunakan jasa travel komersial.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar modus operandi baru penyelundupan narkotika lintas kota yang memanfaatkan jasa travel komersial dari Kota Medan, menyusul penangkapan dua terduga pengedar sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (1/7/2026) sore.

Polisi menangkap salah satu pelaku di sekitar Simpang BKKBN, Jalan Sibolga – Padang Sidempuan. Operasi senyap ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Sarudik.

Polisi melakukan penggerebekan pada pukul 17.30 WIB dan mengamankan tersangka pertama berinisial HS (38) di dalam rumah di Lingkungan VIII, Kelurahan Sarudik. Dari tangan HS, polisi menyita tas sandang berisi dompet merah muda yang menyembunyikan 6 paket sabu siap edar seberat bruto 1,30 gram, timbangan digital, serta dua bilah pisau lipat.

Saat diinterogasi, HS bernyanyi dan mengaku barang haram itu dia dapatkan dari seorang pria berinisial NT alias NK (48), warga Kelurahan Sibuluan Nalambok. Informasi ini direspons Tim Opsnal dengan melakukan pengejaran. Berselang 30 menit, NT alias NK dikepung dan diamankan polisi saat melintas di dekat Simpang BKKBN.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengatakan jaringan ini memanfaatkan jalur pengiriman umum untuk mengelabui petugas di perbatasan. Modus penyuplai dari luar kota yang menggunakan transportasi publik menjadi perhatian pihak kepolisian.

“NT menerangkan bahwa barang bukti tersebut dia peroleh dari seorang pria di Kota Medan yang belum diketahui identitasnya, dengan sistem pengiriman paket melalui jasa travel komersial,” ujar AKP Johannes Munthe.

Dia mengatakan pihaknya akan mendalami jalur distribusi travel komersial yang digunakan para pelaku. Penyelidikan diarahkan untuk memburu bandar utama yang mengendalikan pasokan dari Kota Medan.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tapteng. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Reporter: Sir

Tags: MedanPengedarSabuTaptengTravel
ShareTweet
Next Post
Polisi OTT Empat Aktivis Gegara Peras ASN Pemko Padangsidimpuan

Enam Bulan Ini KPK Gelar 15 Kali OTT, Terbaru Bupati Langkat

Discussion about this post

Recommended

Ini Kemenangan Semua Unsur dan Kalangan

5 tahun ago
Jalan Terancam Putus, Hati-hati Melintas di Jalur Vital Sipirok-Tarutung!

Jalan Terancam Putus, Hati-hati Melintas di Jalur Vital Sipirok-Tarutung!

1 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026