• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

by Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026
0 0
0
Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

Dua pria ini ditangkap polisi saat bertransaksi sabu di Desa Sipeapea, Sorkam Barat, Tapteng. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Warung di Desa Sipea-pea yang meresahkan warga akhirnya digerebek polisi. Dua pria ditangkap bersama sabu. Sementara pemasok utama berinisial HL diburu.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore.

Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak melakukan penggerebekan di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PM (35), warga setempat, dan AP alias AH (23), pemuda asal Desa Pahieme II. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga paket sabu seberat bruto 1,27 gram, uang tunai Rp105.000, serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Dua paket sabu ditemukan di badan tersangka. Sedangkan satu paket lainnya sempat dibuang ke bawah meja warung untuk mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe mengatakan penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan sarang peredaran narkoba.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipeapea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Johannes Munthe, Senin (29/6/2026).

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial HL yang juga warga Desa Sipeapea. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti dijebloskan ke sel Mapolres Tapteng. Sementara polisi masih memburu HL guna membongkar jaringan pemasok di wilayah Sorkam Barat.

Reporter: Sir

Tags: Polres TaptengPriaSabuSipeapeaWarung
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Ada Upaya Mencurangi PSU

Ada Upaya Mencurangi PSU

5 tahun ago
Mengenal Lebih Dekat Aditia Kesuma Negara, Nakhoda Baru Pasmada

Mengenal Lebih Dekat Aditia Kesuma Negara, Nakhoda Baru Pasmada

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026