• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenkum Sumut Bendung Potensi Cacat Hukum Dua Ranpergub Madina

by Redaksi
Jumat, 19 Juni 2026
0 0
0
Kemenkum Sumut Bendung Potensi Cacat Hukum Dua Ranpergub Madina

Kawil Kemenhum Sumut melakukan harmonisasi terhadap dua Ranperbup Kabupaten Madina. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kanwil Kemenkum Sumut mencegah tumpeng-tindih aturan daerah lewat harmonisasi dua Ranperbup Madina demi memastikan efisiensi anggaran RSUD dan kepastian hukum.

Medan, StartNews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenhum Sumut) membendung potensi cacat hukum dan tumpeng-tindih regulasi dalam draf aturan lokal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hal ini dilakukan melalui proses harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang mengatur sektor pengadaan barang/jasa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta petunjuk teknis pembentukan produk hukum daerah.

Upaya penyelarasan itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan regulasi tingkat kabupaten tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.

Fokus utama terletak pada draf pengadaan barang dan jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD, yang dinilai rawan terhadap celah maladministrasi jika tidak dipayungi regulasi yang rigid dan aplikatif.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah mengatakan proses ini merupakan mandat konstitusi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang memiliki daya laku efektif di masyarakat. Harmonisasi ini berpijak pada amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Melalui harmonisasi ini, kami berharap dapat menghasilkan produk hukum daerah yang terbaik dan segera dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh pemerintah daerah,” ujar Ferry Ferdiansyah di sela-sela rapat harmonisasi di Kawil Kemenhum Sumut, seperti dilansir antaranews.com, Kamis (18/6/2026).

Ferry mengapresiasi komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Madina yang dinilai kooperatif dalam membuka ruang koreksi atas draf hukum mereka. Sinergi ini menjadi kunci agar daerah tidak terjebak dalam ego sektoral saat merumuskan kebijakan publik.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut bersama perwakilan Pemkab Madina membedah setiap pasal secara detail. Melalui pelibatan ahli bersertifikasi ini, draf Ranperbup yang dihasilkan diharapkan bersih dari pasal-pasal multitafsir yang kerap memicu sengketa hukum pada masa mendatang.

Reporter: Sir

Tags: Cacat HukumKemenkum SumutmadinaPotensiRanpergub
ShareTweet
Next Post
Timsel Umumkan 55 Nama Calon Anggota KPID Sumut, Ini Daftarnya

Timsel Umumkan 55 Nama Calon Anggota KPID Sumut, Ini Daftarnya

Discussion about this post

Recommended

Camat Natal Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Rukun Jaya

Camat Natal Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Rukun Jaya

4 tahun ago
Wali Kota Padangsidempuan Resmikan Masjid Al Ikhlas Sadabuan

Wali Kota Padangsidempuan Resmikan Masjid Al Ikhlas Sadabuan

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026