Kejagung menyegel 17.600 unit sepeda motor listrik pesanan BGN di Sentul dan Cikarang untuk memastikan aset ini tidak bergerak sebelum didistribusikan.
Jakarta, StartNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel dua gudang yang menyimpan 17.600 unit sepeda motor listrik pesanan Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul dan Cikarang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belasan ribu kendaraan operasional tersebut masih tertahan di gudang milik penyedia dan belum disalurkan ke lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menegaskan tindakan itu murni penyegelan untuk pengawasan pergerakan barang, bukan penyitaan fisik. Sehingga, pihak vendor tetap diberikan akses untuk melakukan perawatan unit agar kondisi kendaraan tidak rusak.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, proses pendataan dan pengawasan ini masih berjalan di beberapa titik lokasi yang menjadi tempat penyimpanan armada massal tersebut.
“Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak. Jadi, kami lakukan penyegelan ini untuk mendata motor itu, dan untuk mengamankan sepeda motor itu atau mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya ke mana, ya. Karena sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN, ya. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia,” kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Syarief mengatakan kebijakan itu diambil agar tim penyidik dapat memastikan tidak ada mobilisasi unit secara ilegal tanpa sepengetahuan hukum, sekaligus memberikan kepastian hak pemeliharaan barang tetap berjalan semestinya.
“Kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia, karena belum diserahkan,” kata Syarief.
Aktivitas penyidik di lapangan sempat menjadi sorotan warga di sekitar kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Warga menyaksikan proses pemasangan tanda segel pada area penyimpanan kendaraan berpenutup terpal tersebut.
“Ada, langsung ke dalam mereka. Jadi langsung disegel aja, penutup terpal jaring-jaringnya masih ada, nggak dibuka,” ujar Oweh, warga setempat, seperti dilansir detik.com.
Kejagung berupaya memastikan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG berjalan transparan sekaligus melindungi nilai ekonomis aset-aset yang terlibat di dalamnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post